Connect With Us

Pengelola Situ Cipondoh Terancam Diputus

| Kamis, 9 Februari 2012 | 18:07

Situ cipondoh. (tangerangnews / dira)

SERANG-PT Griya Tritunggal Eka Paksi yang saat ini masih memiliki hak pengelolaan atas Situ Cipondoh, Kota Tangerang, terancam akan diputus kerjasamanya oleh Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Pemutusan kerjasama tersebut akan dilakukan, karena PT Griya Tritunggal Eka Paksi dianggap banyak melanggar perjanjian atas pengelolaan situ termasuk tidak memberikan kewajibanya memberikan konfensasi Rp200 juta ke Pemprov  Jawa Barat.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Provinsi Banten Zaenal Mutaqin mengatakan, Pemprov Banten telah membuat tim untuk menelusuri permasalahan tersebut yang didalamnya terdapat Pemprov Banten, Pemprov Jawa Barat dan Kementerian PU dan BPN Kanwil Batan.

“Kita akan melihat terlebih dahulu titik permasalahanya, tapi informasinya perusahaan tersebut banyak melanggar perjanjian,” kata Zaenal Mutaqin, usai melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat, Kementerian PU dan BPN Kanwil Banten, di Pemprov Banten.

Tim yang dibuat ini, untuk memastikan dan melakukan evaluasi terhadap kerjasama yang dilakukan antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Griya Tritunggal Paksi. Jika dalam evalusi banyak melanggar kerja sama maka izin pengelolaan terhadap situ tersebut bisa dicabut. “Tapi kita melihat dulu secara pasti komitmen kerjasama itu,” terang dia.

Menurut Zaenal Mutaqin, sebelum tim yang dibentuk itu bergerak, Pemprov Banten akan terlebih dahulu membalik nama sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Situ Cipondoh, dari Pemprov Jawa Barat ke Pemprov Banten. “Untuk mengurus balik nama ini perlu waktu. Tetapi yang pasti bagi kita saat ini sertifikat Situ Cipondoh ada di Pemprov Banten,” ujar Zaenal Mutaqin. (FUA)
KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

HIBURAN
JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

Senin, 3 November 2025 | 19:13

Pameran hewan peliharaan terbesar di Indonesia, Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2025, kembali menggandeng JNE sebagai Official Logistics Partner untuk ketiga kalinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill