Connect With Us

Pengelola Situ Cipondoh Terancam Diputus

| Kamis, 9 Februari 2012 | 18:07

Situ cipondoh. (tangerangnews / dira)

SERANG-PT Griya Tritunggal Eka Paksi yang saat ini masih memiliki hak pengelolaan atas Situ Cipondoh, Kota Tangerang, terancam akan diputus kerjasamanya oleh Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Pemutusan kerjasama tersebut akan dilakukan, karena PT Griya Tritunggal Eka Paksi dianggap banyak melanggar perjanjian atas pengelolaan situ termasuk tidak memberikan kewajibanya memberikan konfensasi Rp200 juta ke Pemprov  Jawa Barat.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Provinsi Banten Zaenal Mutaqin mengatakan, Pemprov Banten telah membuat tim untuk menelusuri permasalahan tersebut yang didalamnya terdapat Pemprov Banten, Pemprov Jawa Barat dan Kementerian PU dan BPN Kanwil Batan.

“Kita akan melihat terlebih dahulu titik permasalahanya, tapi informasinya perusahaan tersebut banyak melanggar perjanjian,” kata Zaenal Mutaqin, usai melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat, Kementerian PU dan BPN Kanwil Banten, di Pemprov Banten.

Tim yang dibuat ini, untuk memastikan dan melakukan evaluasi terhadap kerjasama yang dilakukan antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Griya Tritunggal Paksi. Jika dalam evalusi banyak melanggar kerja sama maka izin pengelolaan terhadap situ tersebut bisa dicabut. “Tapi kita melihat dulu secara pasti komitmen kerjasama itu,” terang dia.

Menurut Zaenal Mutaqin, sebelum tim yang dibentuk itu bergerak, Pemprov Banten akan terlebih dahulu membalik nama sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Situ Cipondoh, dari Pemprov Jawa Barat ke Pemprov Banten. “Untuk mengurus balik nama ini perlu waktu. Tetapi yang pasti bagi kita saat ini sertifikat Situ Cipondoh ada di Pemprov Banten,” ujar Zaenal Mutaqin. (FUA)
KAB. TANGERANG
Bantu Atasi Banjir, Lippo Karawaci Siap Serahkan Fasos-Fasum ke Pemkab Tangerang 

Bantu Atasi Banjir, Lippo Karawaci Siap Serahkan Fasos-Fasum ke Pemkab Tangerang 

Kamis, 3 Juli 2025 | 17:03

Pengembang Lippo Karawaci menyatakan siap untuk menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang secara bertahap.

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Kids Corner dan Salurkan Bantuan untuk Anak-Anak Berprestasi

PLN UID Banten Resmikan Kids Corner dan Salurkan Bantuan untuk Anak-Anak Berprestasi

Kamis, 3 Juli 2025 | 09:12

Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Persatuan Istri Karyawan dan Karyawati (PIKK) bersama Srikandi PLN UID Banten menggelar kegiatan bakti sosial

WISATA
Hadir Lagi, Ada Wahana VR 5D Kisah Nabi dan Rasul di Festival Al-A'zhom 2025

Hadir Lagi, Ada Wahana VR 5D Kisah Nabi dan Rasul di Festival Al-A'zhom 2025

Kamis, 3 Juli 2025 | 10:10

Wahana Virtual Reality 5D Kisah Nabi dan Rasul kembali memeriahkan perhelatan Festival Al-A’zhom ke-12, yang sudah berlangsung sejak 26 Juni hingga 6 Juli 2025, mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill