Connect With Us

120 Imigran Diamankan Perairan Selat Sunda

| Senin, 9 April 2012 | 19:20

SERANG-Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten kembali mengamankan 120 imigran gelap asal afganistan yang terdampar di Perairan Panaitan, Kabupaten Pandeglang, Minggu (8/4). Para imigran ini diamankan, setelah kapal yang ditumpanginya mengalami kebocoran di sekitar Pulau Panaitan.
 
Dari informasi yang dihimpun, para imigran yang awalnya menggunakan kapal kayu ini akan bertolak menuju Pulau Krismas Australia. Namun dalam perjalananya, kapal pengangut imigran ini mengalami kebocoran dan karam.
 
Saat para imigran terapung-apung di tengah laut, kapal tangker milik Singapura yang telah melakukan perjalanan dari Australia (Kapal MT Hermia) menyelamatkanya. Polisi yang mendapatkan informasi itu, langsung melakukan pencariaan dan menemukan para imigran diatas Kapal MT Hermia di sekitar Pulau Panaitan.
 
Direktur Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Nasri mengatakan, para imigran ini langsung diamankan dan dibawa ke Pelabuan Indah Kiat, Kota Cilegon. Dari perjalanan di Pulau Panitan, para imigran asal Afganistan ini baru tiba di dermaga Pelabuhan Indah Kiat Merak, sekitar pukul 11.00 WIB. “Pengangkutan imigran ini dikawal Kapal Pelatuk 019 milik Mabes Pol Airut,” katanya, Senin (9/4).
 
Direktur Polair Polda Banten AKBP Budi Hermawan mengatakan, selain mengamankan para imigran, polisi juga mengamankan 4 orang anak buah kapal (ABK) asal Indonesia, yang diduga terlibat dalam proses perjalanan imigran gelap tersebut. “Empat ABK tersebut sekarang sudah di amankan di Polair Banten,” katanya.
 
Budi mengatakan empat orang ABK tersebut, saat ini langsung dibawa ke kantor Direktorat Polair Polda Banten, di Merak. Jika dinyatakan bersalah, ke 4 ABK tersebut akan dikenakan pasal 120 Undang-undang Imigrasi No.6 Tahun 2011 atau pasal 56 KUHP dan UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008. “Namun Polair masih melakukan penyidikan,” ujarnya.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kota Cilegon, M.T Setiawan mengatakan, Kapal MT Hermia ini adalah kapal tangker milik Singapura yang tengah melakukan perjalanan pulang dari Australia. Di perjalanan, kapal yang membawa bahan kimia itu menemukan ratusan orang yang tengah terapung, lalu dengan alasan kemanusiaan, imigran gelap tersebut dinaikan ke atas kapal Hermia. “Kami akan mendata para imigran inisebelum di serahkan ke International Organization for Migration (IOM),” jelasnya.
 
Setiawan juga mengatakan, ke 120 imigran itu sementara akan ditampung di hotel Ferry Merak, dan akan melakukan koordinasi kebeberapa negara, untuk memastikan ada atau tidaknya, negara yang siap menampung mereka. “Untuk sementara kami akan tampung di hotel terdekat, untuk memastikan negara yang siap menampung para pencari suaka tersebut,” tambahnya. Hingga pukul 16.00 ratusan imigran tersebut masih di atas kapal. Para imigran ini tidak mau turun dari kapal.(DRA)

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

NASIONAL
Dinilai Kualitas Tenaga Kerja Rendah, 1 Juta Sarjana Menganggur di Indonesia

Dinilai Kualitas Tenaga Kerja Rendah, 1 Juta Sarjana Menganggur di Indonesia

Kamis, 3 Juli 2025 | 10:29

Jumlah pengangguran lulusan sarjana di Indonesia menembus angka 1,01 juta orang. Data ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Kajian Tengah Tahun (KTT) INDEF 2025 yang digelar secara virtual, Rabu, 2 Juli 2025.

BANDARA
Polisi Tangkap 11 Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Bandara Soetta, Korbannya 340 Orang

Polisi Tangkap 11 Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Bandara Soetta, Korbannya 340 Orang

Kamis, 3 Juli 2025 | 19:52

Polisi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan 11 orang tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang menyalurkan pekerja migran Indonesia secara non prosedural atau ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill