Connect With Us

Bawa Ganja, Empat Pelajar Ditangkap Polisi

| Minggu, 24 Maret 2013 | 19:09

Ilustrasi Daun Ganja (tangerangnews / tangerangnews)

LEBAK- Empat pelajar SMA di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak ditangkap petugas Polres Lebak, karena diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis ganja, Minggu (24/3). 
 
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita empat paket ganja.  Para pelajar yang ditangkap yaitu, DR, 16, warga Kampung Sukasari, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.
 AG, 16, warga Kampung Cibatu Putri, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.
 FT, 15,  warga Kampung Tarikolot, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak  dan JD, 15, warga Kampung Gempol, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
 
Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Bambang SBU mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi dari warga, yang menginformasikan DR dan AG, kerap memiliki ganja.
 
Berdasarkan informasi itu, Anggota Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DR dan AG, di Pantai Padir Putih, Kecamatan Cihara.
 “Dari penangkapan DR dan AG  kami menemukan dua paket ganja sebagai barang bukti,” kata AKP Bambang.
 
Setelah menangkap DR dan AG,  polisi juga kembali berhasil menangkap FT dan JD disekitar Kecamatan Cihara.
 
Dari tangan FT dan JD, polisi kembali menemukan barang bukti dua paket ganja.
 
“Dari tangan para pelajar ini, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat paket ganja,” terangnya. 
 
Kanit Narkoba, Polres Lebak, Iptu Endang Sugiarto menambahkan, kasus kepemilikan empat paket ganja kering ini masih terus dikembangkan.
 
Karena ganja yang dimiliki para pelajar ini, didapat dari seorang bandar,warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 
“Dari hasil pemeriksaan, empat tersangka mengaku, ganja yang meraka miliki berasal dari seorang pria yang berasal dari Sukabumi, yang saat ini sedang kami kejar,” kata Iptu Endang.(KWN)
 
KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill