Connect With Us

Pelanggaran Pemilu, Puteri Gubernur Banten Penuhi Panggilan Bawaslu

| Selasa, 14 Mei 2013 | 19:40

 

 
SERANG-Setelah dua kali mangkir, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Andiara Aprilia, akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Selasa (14/05).
 
Andiara diperiksa seputar dugaan pelanggaran pemilu, dengan membagikan alat peraga kampanye diluar jadwal tahapan pemilu.
 
Berdasarkan pantauan di sekretariat Bawaslu jalan Ki Ajurum No 101, Cipocok Jaya, Kota Serang, Andiara datang sekitar pukul 14.00 WIB dengan menggunakan mobil pajero sprot warna putih bernopol B 1590 NJC dan didampingi suami dan sejumlah tim pemenanganya.
 
Setibanya di sekretariat Bawaslu, terperiksa dalam kasus pelanggaran pemilu tersebut langsung memasuki ruang pemeriksaan. Dalam pemeriksaan yang berlangsung secara tertutup tersebut, putri Gubernur Banten itu mengaku dicercar sekitar 23 pertanyaanya, terkait kapasitasnya hadir dalam acara May Day pada tanggal 1 Mei di alun-alun Barat, Kota Serang serta dugaan membagikan alat peraga kampanye berupa kalender terhadap peserta peringatan hari buruh internasional tersebut.
 
Usai menjalani pemeriksaan Andiara menyatakan, pihaknya mengaku tidak mengetahui adanya pembagian kalender di acara May Day tersebut. Dia hanya mengaku hadir dalam acara tersebut sebagai kapasitas pengusaha yang memiliki karyawan (buruh).
 
“Saya memang hadir di acara itu sebagai pengusaha, saya punya ibu dan saya pengen berkontribusi terhadap acara itu (May Day), makanya saya hadir,” ujar Andiara usai menjalani pemeriksaan.
 
Namun, alumni salah satu perguruan tinggi di Bandung ini mengaku tidak mengetahui adanya pembagian kalender yang dipersoalkan Bawaslu dalam acara tersebut.
 
“Saya tidak tahu ada pembagaian kalender, saya hanya hadir saja,” ujarnya.
 
Sementara itu, anggota Bawaslu Banten Eka Satialaksamana menyatakan, pemeriksaan Andiara adalah terkait dugaan pelanggaran pemilu yang ditemukan dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu saat acara May Day pada 1 Mei lalu di Alun-alun Barat, Kota Serang.
 
Eka mengaku, menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang dialukukan Andiara dengan membagikan sejumlah alat peraga kampanye, yang dibagikan diluar tahapan.
 
 “Pertanyaanya seputar dugaan pelanggaran,
terkait pembagian alat praga kampanye yang dibagiakan diluar tahapan,” ungkap Eka.
 
Dijelaskan Eka, dari hasil pemeriksaan pihaknya belum bisa menyimpulkan, karena harus dikaji terlebih dahulu. Mengingat dalam perkara tersebut tidak hanya Andiara yang dimintai keterngan, melainkan sejumlah pihak salah satunya adlah kepala Dinas tenaga kerja Porvinsi Bantren, Erik Syohabudin.“Ya nantilah kesimpulan-nya, kita harus kaji terlebih dahulu,” tukasnya.
 

PROPERTI
5 Rekomendasi Kombinasi Warna Cat Rumah

5 Rekomendasi Kombinasi Warna Cat Rumah

Senin, 25 Agustus 2025 | 08:04

Memilih kombinasi warna cat rumah yang tepat sangat penting untuk rumah Anda. Sebab, Warna cat tentunya sangat memengaruhi tampilan visual ruangan. Lebih dari itu, warna cat juga juga dapat menciptakan suasana yang nyaman dan estetis di rumah Anda.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KOTA TANGERANG
Disperindagkop Sidak Alat Timbangan di 11 Industri Besar Kota Tangerang

Disperindagkop Sidak Alat Timbangan di 11 Industri Besar Kota Tangerang

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:51

UPT Pelayanan Metrologi Legal di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melaksanakan pengujian dan penyesuaian alat timbangan barang di sejumlah perusahaan industri besar

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill