Connect With Us

Pelanggaran Pemilu, Puteri Gubernur Banten Penuhi Panggilan Bawaslu

| Selasa, 14 Mei 2013 | 19:40

 

 
SERANG-Setelah dua kali mangkir, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Andiara Aprilia, akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Selasa (14/05).
 
Andiara diperiksa seputar dugaan pelanggaran pemilu, dengan membagikan alat peraga kampanye diluar jadwal tahapan pemilu.
 
Berdasarkan pantauan di sekretariat Bawaslu jalan Ki Ajurum No 101, Cipocok Jaya, Kota Serang, Andiara datang sekitar pukul 14.00 WIB dengan menggunakan mobil pajero sprot warna putih bernopol B 1590 NJC dan didampingi suami dan sejumlah tim pemenanganya.
 
Setibanya di sekretariat Bawaslu, terperiksa dalam kasus pelanggaran pemilu tersebut langsung memasuki ruang pemeriksaan. Dalam pemeriksaan yang berlangsung secara tertutup tersebut, putri Gubernur Banten itu mengaku dicercar sekitar 23 pertanyaanya, terkait kapasitasnya hadir dalam acara May Day pada tanggal 1 Mei di alun-alun Barat, Kota Serang serta dugaan membagikan alat peraga kampanye berupa kalender terhadap peserta peringatan hari buruh internasional tersebut.
 
Usai menjalani pemeriksaan Andiara menyatakan, pihaknya mengaku tidak mengetahui adanya pembagian kalender di acara May Day tersebut. Dia hanya mengaku hadir dalam acara tersebut sebagai kapasitas pengusaha yang memiliki karyawan (buruh).
 
“Saya memang hadir di acara itu sebagai pengusaha, saya punya ibu dan saya pengen berkontribusi terhadap acara itu (May Day), makanya saya hadir,” ujar Andiara usai menjalani pemeriksaan.
 
Namun, alumni salah satu perguruan tinggi di Bandung ini mengaku tidak mengetahui adanya pembagian kalender yang dipersoalkan Bawaslu dalam acara tersebut.
 
“Saya tidak tahu ada pembagaian kalender, saya hanya hadir saja,” ujarnya.
 
Sementara itu, anggota Bawaslu Banten Eka Satialaksamana menyatakan, pemeriksaan Andiara adalah terkait dugaan pelanggaran pemilu yang ditemukan dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu saat acara May Day pada 1 Mei lalu di Alun-alun Barat, Kota Serang.
 
Eka mengaku, menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang dialukukan Andiara dengan membagikan sejumlah alat peraga kampanye, yang dibagikan diluar tahapan.
 
 “Pertanyaanya seputar dugaan pelanggaran,
terkait pembagian alat praga kampanye yang dibagiakan diluar tahapan,” ungkap Eka.
 
Dijelaskan Eka, dari hasil pemeriksaan pihaknya belum bisa menyimpulkan, karena harus dikaji terlebih dahulu. Mengingat dalam perkara tersebut tidak hanya Andiara yang dimintai keterngan, melainkan sejumlah pihak salah satunya adlah kepala Dinas tenaga kerja Porvinsi Bantren, Erik Syohabudin.“Ya nantilah kesimpulan-nya, kita harus kaji terlebih dahulu,” tukasnya.
 

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill