Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANG- Toko ritel besar asal Inggris, Courts telah membuka secara resmi megastore-nya pada Sabtu (23/1/2016) pagi.
Gerai yang berada di BSD City, Kabupaten Tangerang itu langsung diserbu oleh pengunjung yang ingin mendapat kupon potongan harga atas barang-barang seperti furniture dan elektronik.
Gerai yang diklaim merupakan yang terbesar se-Asia karena dibangun diatas lahan 22.694 meter per segi, dengan 20.400 meter persegi itu juga menjual perabotan rumah tangga dan gaya hidup dengan varian lebih dari 5.000 merek terkenal.

Tak heran, setelah diresmikan beberapa menit sejak pukul 10.00 WIB tadi, antrean para pengunjung masih terlihat hingga pukul 11.59 WIB.
“Kami bersyukur dan senang akhirnya dapat membuka kembali megastore kami yang kedua setelah di Bekasi,” ujar Roy Santoso, CEO PT Courts Indonesia.
Menurut dia, sama dengan di Bekasi, di Tangerang pun juga pihaknya akan memberikan pengalaman berbelanja yang nyaman melalui zona unik, seperti live zone, play zone, sleep zone dan market hati.
“Ini adalah one-stop shopping yang terbesar se Asia,” terangnya.
Hadir dalam kesempatan itu, CEO Sinar Mas Land Michael Widjaja dan Managing Director Corporate Strategy and Services Sinar Mas Land, Ishak Chandra.
“Dengan adanya Courts tentu semakin menambah kelengkapan hidup di BSD City,” terangnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews