Connect With Us

Jangan Salah! Ini Perbedaan Pegadaian, Usaha Gadai & Pergadaian

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Agustus 2020 | 14:38

Ilustrasi Gadai. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Menyusul banyaknya pemberitaan yang menyebutkan kantor Pegadaian dirampok mantan karyawannya, pada Selasa (25/8/2020), PT Pegadaian (Persero) memberikan klarifikasi.

Pasalnya, sebagian masyarakat termasuk kalangan pers masih rancu dalam memahami istilah Pegadaian, Usaha Gadai, dan Pergadaian. Semua perusahaan yang bergerak dalam bisnis gadai, kerap dianggap sebagai Pegadaian.

Kasus perampokan tersebut sendiri terjadi di perusahaan gadai swasta bernama Pusat Gadai Indonesia di Jalan Maulana Hasanudin, Batuceper, Kota Tangerang. Perusahan tersebut berbeda dengan Pegadaian.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo, mengatakan Pegadaian merupakan nama brand (merk) PT Pegadaian (Persero).

“Ini Perushaaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berstatus perusahaan perseroan, yang melakukan bisnis sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31/POJK.05/2016,” ujarnya melalui siaran pers kepada TangerangNews, Jumat (28/08/2020).

Bahkan nama dan logo Pegadaian telah tercatat sebagai hak atas karya intelektual PT Pegadaian sejak tahun 2009. “Merk ini pun telah diperpanjang pada tahun 2019 untuk 10 tahun ke depan,” ungkap Amoeng.

Dalam POJK 31 tahun 2016 tersebut, dinyatakan pengertian Usaha Pergadaian adalah segala usaha menyangkut pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak, jasa titipan, jasa taksiran, dan/atau jasa lainnya, termasuk yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah.

Berdasarkan data yang ada di Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) sampai dengan Agustus 2020, terdapat 49 perusahaan gadai swasta yang telah mengantongi Surat Izin Usaha Gadai dari OJK selaku regulator. “Selebihnya sekitar 80 perusahaan sedang mengurus perizinan,” jelas Amoeng.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Sabtu, 13 September 2025 | 09:52

Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

BANTEN
Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:07

Gubernur Banten Andra Soni memastikan percepatan penyaluran Program Sekolah Gratis untuk tahap kedua yang ditarget akan rampung pada akhir September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill