Connect With Us

Jangan Salah! Ini Perbedaan Pegadaian, Usaha Gadai & Pergadaian

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Agustus 2020 | 14:38

Ilustrasi Gadai. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Menyusul banyaknya pemberitaan yang menyebutkan kantor Pegadaian dirampok mantan karyawannya, pada Selasa (25/8/2020), PT Pegadaian (Persero) memberikan klarifikasi.

Pasalnya, sebagian masyarakat termasuk kalangan pers masih rancu dalam memahami istilah Pegadaian, Usaha Gadai, dan Pergadaian. Semua perusahaan yang bergerak dalam bisnis gadai, kerap dianggap sebagai Pegadaian.

Kasus perampokan tersebut sendiri terjadi di perusahaan gadai swasta bernama Pusat Gadai Indonesia di Jalan Maulana Hasanudin, Batuceper, Kota Tangerang. Perusahan tersebut berbeda dengan Pegadaian.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo, mengatakan Pegadaian merupakan nama brand (merk) PT Pegadaian (Persero).

“Ini Perushaaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berstatus perusahaan perseroan, yang melakukan bisnis sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31/POJK.05/2016,” ujarnya melalui siaran pers kepada TangerangNews, Jumat (28/08/2020).

Bahkan nama dan logo Pegadaian telah tercatat sebagai hak atas karya intelektual PT Pegadaian sejak tahun 2009. “Merk ini pun telah diperpanjang pada tahun 2019 untuk 10 tahun ke depan,” ungkap Amoeng.

Dalam POJK 31 tahun 2016 tersebut, dinyatakan pengertian Usaha Pergadaian adalah segala usaha menyangkut pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak, jasa titipan, jasa taksiran, dan/atau jasa lainnya, termasuk yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah.

Berdasarkan data yang ada di Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) sampai dengan Agustus 2020, terdapat 49 perusahaan gadai swasta yang telah mengantongi Surat Izin Usaha Gadai dari OJK selaku regulator. “Selebihnya sekitar 80 perusahaan sedang mengurus perizinan,” jelas Amoeng.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Kamis, 3 September 2026 | 20:13

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengerjakan pembangunan turap dan bronjong di tiga titik wilayah rawan banjir dan longsor.

HIBURAN
Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Rabu, 2 September 2026 | 13:43

ARYADUTA Lippo Village memasuki usia ke-32 tahun pada September 2026. Selama lebih dari tiga dekade, hotel bintang empat yang berada di kawasan Lippo Village, Tangerang,

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill