Connect With Us

Jangan Salah! Ini Perbedaan Pegadaian, Usaha Gadai & Pergadaian

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Agustus 2020 | 14:38

Ilustrasi Gadai. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Menyusul banyaknya pemberitaan yang menyebutkan kantor Pegadaian dirampok mantan karyawannya, pada Selasa (25/8/2020), PT Pegadaian (Persero) memberikan klarifikasi.

Pasalnya, sebagian masyarakat termasuk kalangan pers masih rancu dalam memahami istilah Pegadaian, Usaha Gadai, dan Pergadaian. Semua perusahaan yang bergerak dalam bisnis gadai, kerap dianggap sebagai Pegadaian.

Kasus perampokan tersebut sendiri terjadi di perusahaan gadai swasta bernama Pusat Gadai Indonesia di Jalan Maulana Hasanudin, Batuceper, Kota Tangerang. Perusahan tersebut berbeda dengan Pegadaian.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo, mengatakan Pegadaian merupakan nama brand (merk) PT Pegadaian (Persero).

“Ini Perushaaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berstatus perusahaan perseroan, yang melakukan bisnis sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31/POJK.05/2016,” ujarnya melalui siaran pers kepada TangerangNews, Jumat (28/08/2020).

Bahkan nama dan logo Pegadaian telah tercatat sebagai hak atas karya intelektual PT Pegadaian sejak tahun 2009. “Merk ini pun telah diperpanjang pada tahun 2019 untuk 10 tahun ke depan,” ungkap Amoeng.

Dalam POJK 31 tahun 2016 tersebut, dinyatakan pengertian Usaha Pergadaian adalah segala usaha menyangkut pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak, jasa titipan, jasa taksiran, dan/atau jasa lainnya, termasuk yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah.

Berdasarkan data yang ada di Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) sampai dengan Agustus 2020, terdapat 49 perusahaan gadai swasta yang telah mengantongi Surat Izin Usaha Gadai dari OJK selaku regulator. “Selebihnya sekitar 80 perusahaan sedang mengurus perizinan,” jelas Amoeng.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

TEKNO
 Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Waspada Bahaya Grooming Mengintai Remaja di Live Streaming Media Sosial

Senin, 30 Juni 2025 | 16:48

Bagi remaja yang rutin melakukan live streaming, mereka menjadi target empuk karena beberapa alasan yang menjadikan mereka sangat rentan

TANGSEL
Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Senin, 30 Juni 2025 | 20:54

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan Alex Prabu menanggapi serius hasil audit BPK Provinsi Banten atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Anggaran 2024 pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah

WISATA
Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Kamis, 26 Juni 2025 | 09:54

Pecinta kuliner siap-siap dimanjakan lidahnya. Sejak 25 Juni hingga 6 Juli 2025, Hampton Square Gading Serpong disulap jadi surga makanan lewat Festival Kuliner Glodok Pancoran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill