Connect With Us

Kesal Tak Dipinjami Uang, Sekuriti Rampok Pusat Gadai di Batuceper

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 Agustus 2020 | 21:35

Pelaku Abu Bakar saat dihadirkan di depan awak media dalam konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (25/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Seorang sekuriti harus berurusan dengan pihak berwajib atas ulahnya merampok kantor PT Pusat Gadai Indonesia, karena kesal tidak mendapat pinjaman uang dari atasannya.

Abu Bakar, pelaku perampokan itu, ternyata adalah sekuriti kantor di cabang lain dari perusahaan tersebut. Saat beraksi ia menyamar sebagai teknisi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Haryanto mengungkapkan pria berusia 22 tahun itu melancarkan aksinya di kantor PT Pusat Gadai Indonesia, yang berlokasi di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, pada 20 Agustus 2020.

Berbekal senjata api mainan dan sajam, Abu yang melancarkan aksinya seorang diri mendatangi kantor Pusat Gadai Indonesia tersebut, sebagai teknisi dengan alasan memasang alarm.

"Tersangka mengaku diutus dari kantor pusat," ungkap Kapolres, Selasa (25/8/2020).

Karyawan yang percaya begitu saja, mempersilakan pelaku masuk dan kemudian mengantar pelaku ke gudang belakang kantor pusat bisnis gadai itu.

"Setelah di dalam, tersangka malah menodongkan senjata tajam ke karyawan. Pelaku juga membekapnya dan menyeretnya sambil menodongkan senjata api yang kami duga mainan, sehingga korban ketakutan," jelasnya.

 

Pelaku Abu Bakar saat dihadirkan di depan awak media dalam konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (25/8/2020).

Setelah melumpuhkan beberapa karyawan, pelaku kabur membawa lari 21 ponsel genggam dan satu unit laptop. Pada saat kabur keluar, aksi pelaku sempat dipergoki warga sehingga dia kembali mengeluarkan senjata api yang diduga mainan.

Berdasarkan keterangan para saksi dan rekaman CCTV, pelaku teridentifikasi identitasnya. Dia adalah Abu bakar, satpam kantor Pusat Gadai Indonesia cabang Ciledug.

Dibawah pimpinan Kanit Resmob Iptu Prapto Lasono, lima hari setelah peristiwa itu, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Benda, Kresek, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku terpaksa kami bedil kakinya karena melawan saat kami sergap," tegas Kanit Resmob.

Abu Bakar mengaku merampok karena sakit hati tidak diberi pinjaman uang oleh atasannya. Ia memilih merampok kantor Pusat Gadai Indonesia di Batuceper, karena lokasinya dekat dengan rumahnya.

"Saya sakit hati karena atasannya saya tidak mau meminjamkan uang untuk berobat Ibu saya," kata Abu.

Dia sendiri hanya mendapatkan keuntungan Rp900 ribu dari hasil kejahatannya, karena banyak ponsel hasil curian tercecer di lokasi kejadian. Tersangka kini mendekam dibalik jeruji besi. Abu dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun. (RMI/RAC)

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

SPORT
Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Jumat, 26 April 2024 | 09:21

Tim Nasional (Timnas) Indonesia sukses mencetak sejarah lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan, yang berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat, 26 April 2024, dini hari.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill