Connect With Us

Perampokan di Rumah Jagal Cibodas Diotaki Sekuriti

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Agustus 2018 | 15:26

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengembalikan uang curian kepada Sutikno. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah mengungkap kasus perampokan yang menggasak uang Rp900 juta di rumah jagal atau rumah pemotongan hewan (RPH) Cibodas, Kota Tangerang.

Tujuh orang pelaku yaitu Mawi, 38, Sobri, 38, Aris, 34, Lili, 34, Mardan, 36, Rohman, 36, dan Firman, 37 yang terlibat dalam aksi kejahatan itu telah diamankan polisi, Jumat (10/8/2018).

Para pelaku mempunyai perannya masing-masing. Otak dalam aksi tersebut adalah Mawi. Ia berperan mengancam dan menodongkan pistol kepada kasir, Sutikno, 35.

Mawi mengacak-acak ruangan kasir tidak sendirian. Ia dibantu Sobri. Dalam aksinya, Sobri bertindak mengikat Sutikno dan menggasak uang Rp 900 juta.

"Mawi otaknya. Kedua pelaku itu masuk dengan cara membobol plafon kamar mandi yang berada di lantai dua kantor. Kemudian kedua pelaku turun dari kamar mandi dan masuk ke dalam kantor keuangan," jelas Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan.

Pelaku Firman, Aris, Lili, Mardan, dan Rohman telah diamankan pihak kepolisian.

Pelaku Firman, Aris, Lili, Mardan, dan Rohman telah diamankan pihak kepolisian.

Ternyata, aksi kejahatan tersebut sukses dilaksanakan karena diperlancar oleh bantuan orang dalam yaitu Firman. Dia merupakan seorang sekuriti di RPH, yang disebut polisi sebagai aktor dalam perampokan tersebut.

"Orang dalam Firman, dia adalah aktor yang menggambar di sini. Tugasnya membuat dan memberikan gambaran lokasi tempat penyimpanan brangkas," kata Harry.

Sedangkan empat pelaku lainnya Aris, Lili, Mardan dan Rohman turut serta membantu aksi kejahatan tersebut. Ada yang berperan memantau kondisi lokasi dan menyiapkan senjata api.

"Seluruhnya sudah tuntas dan barbuk yang digunakan sudah ditangkap," ucap Harry.

Mawi dan Sobri telah menemui ajalnya. Keduanya ditembak mati polisi. Peluru polisi menembus dada pelaku. Hal ini dilakukan lantaran pelaku melawan dan melukai petugas.

Hal serupa pun dirasakan Firman. Namun Firman masih hidup. Meski demikian, dia juga dihadiahi timah panas di kaki kirinya, sehingga dia berjalan terpincang-pincang.

Kini, lima pelaku yang masih hidup menjadi tahanan polisi. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Kapolres menambahkan uang hasil curian pelaku telah diamankan. Namun jumlahnya belum diketahui, sebab uang itu telah digunakan para pelaku.

"Uang ini akan langsung saya balikin kepada miliknya karena terkait hari Raya Idul Adha. Perputaran uang ini digunakan untuk beli sapi. Tapi kami sisakan untuk tindak lanjut di pengadilan," tambahnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:18

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menghadirkan berbagai aktivitas edukatif dan hiburan interaktif bagi para penumpang anak-anak beserta keluarga, dalam menyemarakkan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 pada Kamis 23 Juli 2026.

TEKNO
RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

Senin, 20 Juli 2026 | 10:15

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Nyamar Jadi Kurir Paket, Polisi Bongkar Pengiriman 3 Kg Ganja di Larangan Tangerang

Nyamar Jadi Kurir Paket, Polisi Bongkar Pengiriman 3 Kg Ganja di Larangan Tangerang

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:55

Jaringan peredaran narkotika lintas provinsi berhasil diringkus setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 3,06 kilogram.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill