Connect With Us

Perampokan di Rumah Jagal Cibodas Diotaki Sekuriti

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Agustus 2018 | 15:26

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengembalikan uang curian kepada Sutikno. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah mengungkap kasus perampokan yang menggasak uang Rp900 juta di rumah jagal atau rumah pemotongan hewan (RPH) Cibodas, Kota Tangerang.

Tujuh orang pelaku yaitu Mawi, 38, Sobri, 38, Aris, 34, Lili, 34, Mardan, 36, Rohman, 36, dan Firman, 37 yang terlibat dalam aksi kejahatan itu telah diamankan polisi, Jumat (10/8/2018).

Para pelaku mempunyai perannya masing-masing. Otak dalam aksi tersebut adalah Mawi. Ia berperan mengancam dan menodongkan pistol kepada kasir, Sutikno, 35.

Mawi mengacak-acak ruangan kasir tidak sendirian. Ia dibantu Sobri. Dalam aksinya, Sobri bertindak mengikat Sutikno dan menggasak uang Rp 900 juta.

"Mawi otaknya. Kedua pelaku itu masuk dengan cara membobol plafon kamar mandi yang berada di lantai dua kantor. Kemudian kedua pelaku turun dari kamar mandi dan masuk ke dalam kantor keuangan," jelas Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan.

Pelaku Firman, Aris, Lili, Mardan, dan Rohman telah diamankan pihak kepolisian.

Pelaku Firman, Aris, Lili, Mardan, dan Rohman telah diamankan pihak kepolisian.

Ternyata, aksi kejahatan tersebut sukses dilaksanakan karena diperlancar oleh bantuan orang dalam yaitu Firman. Dia merupakan seorang sekuriti di RPH, yang disebut polisi sebagai aktor dalam perampokan tersebut.

"Orang dalam Firman, dia adalah aktor yang menggambar di sini. Tugasnya membuat dan memberikan gambaran lokasi tempat penyimpanan brangkas," kata Harry.

Sedangkan empat pelaku lainnya Aris, Lili, Mardan dan Rohman turut serta membantu aksi kejahatan tersebut. Ada yang berperan memantau kondisi lokasi dan menyiapkan senjata api.

"Seluruhnya sudah tuntas dan barbuk yang digunakan sudah ditangkap," ucap Harry.

Mawi dan Sobri telah menemui ajalnya. Keduanya ditembak mati polisi. Peluru polisi menembus dada pelaku. Hal ini dilakukan lantaran pelaku melawan dan melukai petugas.

Hal serupa pun dirasakan Firman. Namun Firman masih hidup. Meski demikian, dia juga dihadiahi timah panas di kaki kirinya, sehingga dia berjalan terpincang-pincang.

Kini, lima pelaku yang masih hidup menjadi tahanan polisi. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Kapolres menambahkan uang hasil curian pelaku telah diamankan. Namun jumlahnya belum diketahui, sebab uang itu telah digunakan para pelaku.

"Uang ini akan langsung saya balikin kepada miliknya karena terkait hari Raya Idul Adha. Perputaran uang ini digunakan untuk beli sapi. Tapi kami sisakan untuk tindak lanjut di pengadilan," tambahnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill