Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang
Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54
Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Harga bahan pokok di Kabupaten Tangerang melonjak tajam menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Salah satunya mengalami kenaikan harga signifikan adalah cabai.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang Ujang Sudiartono menuturkan, kenaikan harga bahan pokok yang cukup tinggi yaitu cabai, bawang merah, dan bawang putih. “Harga cabai rawit merah mencapai Rp80.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Sedangkan jenis cabai lainnya masih relatif stabil,” ujar Ujang, Minggu 19 Desember 2021.
Untuk bawang merah dan bawang putih, kata Ujang, mengalami kenaikan dengan kisaran rata-rata 10 sampai 15 persen. “Faktor kenaikan harga terjadi karena adanya curah hujan yang tinggi, sehingga kuantitas distribusi ke pasar tradisional menjadi menurun," ucapnya.
Adapun untuk produk protein hewani juga masih berpotensi naik, seperti ayam potong dan daging sapi. Menurut Ujang, hal ini tidak terlepas dari tingginya permintaan pada akhir tahun. "Jadi secara umum protein hewani seperti ayam, daging sapi dan ikan ini akan naik karena permintaan yang meningkat," ujarnya.
Sementara itu mengenai ketersediaan bahan pokok, Ujang menilai masih tergolong aman sampai akhir tahun mendatang. Hingga sejauh ini bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat tetap tersedia.
“Karena kita selalu melakukan monitoring harga secara berskala yang dilakukan setiap minggunya untuk dapat mengantisipasi jika terjadi kelangkaan stok," kata Ujang.
Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.
Pendaftaran peserta didik baru (SPMB) untuk jenjang SMK di Provinsi Banten tahun ajaran 2025/2026 resmi dibuka mulai 16 hingga 23 Juni 2025
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran utama praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha di wilayah pesisir.