Bibit hadirkan fitur Instant Redemption. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Bibit, aplikasi investasi reksa dana dan Surat Berharga Negara (SBN) untuk pemula kembali menghadirkan inovasi terbarunya lewat fitur Instant Redemption (pencairan instan).
Melalui inovasi yang berkolaborasi dengan PT Bank Jago Tbk. (Bank Jago), para pengguna Bibit yang sudah terhubung dengan Bank Jago atau Bank Jago Syariah, tak perlu memerlukan waktu 1-7 hari kerja untuk pencairan reksa dana.
Pencairan investasi reksa dana serta menerima dana penjualan dapat dilakukan dalam hitungan detik.
Untuk menggunakan fitur Instant Redemption, pengguna tidak dipungut biaya karena sumber bank penampung dan bank pencairan sama-sama menggunakan Bank Jago.
Fitur ini pun dapat digunakan saat akhir pekan dan tanggal merah, sehingga dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menginvestasikan dana daruratnya di instrumen reksa dana via Bibit.
Menurut William, PR & Corporate Communication Lead Bibit.id, dalam seminggu pertama sejak peluncurannya, fitur Instant Redemption mendapatkan sambutan hangat dari para pengguna Bibit, karena dianggap sebagai fitur jaga-jaga yang sangat bermanfaat.
"Di samping investasi yang berkembang, pencairan instan juga meyakinkan pengguna untuk berani menginvestasikan dana daruratnya di Bibit," katanya, Selasa 14 Juni 2022.
William mengatakan, sejauh ini produk reksa dana yang mendukung fitur Instant Redemption adalah produk dengan tanda petir di aplikasi maupun website, yakni Manulife Dana Kas II Kelas A dan Manulife Dana Kas Syariah.
"Keduanya merupakan produk reksa dana Pasar Uang. Batas pencairan instan per pengguna adalah maksimal Rp50 juta per hari," tambahnya.
Untuk bisa menggunakan fitur ini, pengguna perlu memastikan bahwa jumlah dana yang dicairkan adalah di atas batas minimum penjualan reksa dana, serta kewajiban bagi mereka untuk memenuhi batas kepemilikan dari produk reksa dana.
Dalam berbagai layanan yang Bibit persembahkan untuk para pengguna dan masyarakat Indonesia, Bibit selalu mengedepankan pengalaman berinvestasi yang mudah, aman, dan sederhana, sehingga setiap orang dapat merencanakan keuangannya secara lebih baik.
"Semoga dengan adanya fitur Instant Redemption ini, para investor di Indonesia akan semakin rajin berinvestasi dan tidak perlu lagi khawatir apabila sewaktu-waktu mereka dihadapkan dengan keperluan keuangan yang mendadak,” tutup William.
Krisis sampah di Indonesia sudah masuk tahap darurat. Tak hanya berurusan dengan hukum negara, kini warga yang nekat membuang sampah sembarangan juga harus berhadapan dengan hukum agama.
roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa
Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""