Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TANGERANGNEWS.com-Bagi masyarakat Tangerang yang hobi berburu barang diskon dengan harga yang terjangkau, kini hadir Lucky Bundle, ritel modern yang mengusung berkonsep ’Siapa Cepat, Dia Dapat’ di mana harga barangnya turun setiap hari.
Berlokasi di Jalan Raya Serpong Km 8, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), toko Lucky Bundle ini juga merupakan yang pertama di Indonesia.
Di Lucky Bundle, semua barang akan di-restock setiap Jumat dengan harga Rp100.000. Kemudian setiap hari harga barang akan turun, sampai hari terakhir yaitu Kamis.
"Di hari terakhir itu semua barang yang tersisa akan dijual dengan harga Rp8.000 saja, bahkan bisa kurang," ujar Marsella, Head of Customer Experience Lucky Bundle, Rabu 24 Agustus 2022.
Semua barang di Lucky Bundle merupakan barang baru dan tidak pernah dipakai sama sekali. Konsumen dapat memilih berbagai macam produk dari berbagai kategori mulai dari elektronik, peralatan rumah tangga, pakaian, mainan, dan banyak yang lainnya.

Selain itu, di Lucky Bundle akan selalu ada kejutan pada saat restock hari Jumat. Produk-produk yang bernilai tinggi seperti HP akan disisipkan di dalam bin-bin toko.
"Barang barang mahal ini tentunya menjadi pertama yang dicari para pemburu harta karun, jadi konsumen harus memastikan untuk datang lebih awal, sesuai dengan slogan Lucky Bundle 'Siapa Cepat, Dia Dapat'," terang Marsella
Kehadiran Lucky Bundle yang mengedepankan inovasi dan juga ramah lingkungan ini, diharapkan dapat membantu dalam mengurangi limbah dari industri consumer goods secara keseluruhan.
Pihaknya meyakini meskipun tren berbelanja saat ini sudah online, namun masyarakat masih membutuhkan pengalaman berbelanja offline. Konsep yang ditawarkan juga dinilai merupakan langkah bisnis yang menjanjikan.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews