Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Melihat potensi industri kopi yang kian menjanjikan, warga Desa Juhut, Kabupaten Pandeglang, Banten dilatih menjadi barista.
Pelatihan barista ini diinisiasi oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Program Desa Berdaya PLN Peduli.
General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengatakan, pelatihan ini digelar dengan harapan agar menjadi modal bagi warga untuk terjun di dunia kopi baik sebagai barista profesional maupun pengusaha kopi.
Hal ini juga dapat menjadi langkah untuk meningkatkan agrowisata kopi di wilayah Desa Juhut tersebut.
"Kami yakin Desa berdaya PLN di kelurahan Juhut ini kedepannya bisa menjadi pusat agrowisata kopi,” ujar Mukhlis, Senin, 25 Desember 2023.
Mukhlis menuturkan, pihaknya berkomitmen penuh untuk berupaya mendukung kemajuan dan kemandirian masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Banten.
Sementara salah satu peserta pelatihan Aditya mengaku antusias dengan adanya pelatihan barista tersebut.
Aditya menyebut dirinya belajar banyak dalam mengembangkan potensi bisnis di bidang kopi yang cukup menggiurkan.
"Saya mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baru yang sangat berharga," katanya.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews