Connect With Us

Potensi Industri Kopi, Warga Juhut Pandeglang Dilatih Jadi Barista

Fahrul Dwi Putra | Senin, 25 Desember 2023 | 17:30

Pelatihan barista di Desa Juhut, Kabupaten Pandeglang, Banten dalam program Desa Berdaya PLN. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Melihat potensi industri kopi yang kian menjanjikan, warga Desa Juhut, Kabupaten Pandeglang, Banten dilatih menjadi barista.

Pelatihan barista ini diinisiasi oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Program Desa Berdaya PLN Peduli.

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis mengatakan, pelatihan ini digelar dengan harapan agar menjadi modal bagi warga untuk terjun di dunia kopi baik sebagai barista profesional maupun pengusaha kopi.

Hal ini juga dapat menjadi langkah untuk meningkatkan agrowisata kopi di wilayah Desa Juhut tersebut.

"Kami yakin Desa berdaya PLN di kelurahan Juhut ini kedepannya bisa menjadi pusat agrowisata kopi,” ujar Mukhlis, Senin, 25 Desember 2023.

Mukhlis menuturkan, pihaknya berkomitmen penuh untuk berupaya mendukung kemajuan dan kemandirian masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Banten.

Sementara salah satu peserta pelatihan Aditya mengaku antusias dengan adanya pelatihan barista tersebut.

Aditya menyebut dirinya belajar banyak dalam mengembangkan potensi bisnis di bidang kopi yang cukup menggiurkan.

"Saya mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baru yang sangat berharga," katanya.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill