Connect With Us

Pedagang di E-Commerce Akan Dikenakan Pajak 0,5 Persen, Begini Skemanya 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 25 Juni 2025 | 17:24

Pengiriman Paket LAZADA. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah merancang kebijakan baru yang akan memberlakukan pemotongan pajak sebesar 0,5 persen dari pendapatan para pelapak atau penjual di berbagai platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, Bukalapak, dan lainnya.

Menurut laporan Reuters, pemajakan ini menyasar pedagang yang memiliki omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar. Rencana tersebut akan dituangkan dalam aturan resmi yang dijadwalkan terbit secepatnya bulan depan.

Kebijakan ini bertujuan menyetarakan perlakuan pajak antara pelaku usaha di ranah digital dan mereka yang berjualan secara fisik. 

Pemerintah melihat perlunya kesetaraan agar sistem perpajakan tidak timpang di era perdagangan digital yang berkembang pesat.

Dilansir dari CNN Indonesia, selain pemotongan pajak, pemerintah juga akan menetapkan sanksi administratif bagi platform e-commerce yang lalai dalam memungut dan melaporkan pajak dari pelapaknya. 

Hal ini diperkuat dengan isi presentasi resmi yang sudah disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada sejumlah platform marketplace.

Sementara itu, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) belum memberikan pernyataan resmi apakah menyetujui atau menolak kebijakan ini.

Pemerintah Indonesia sebenarnya pernah mengusulkan regulasi serupa pada akhir 2018. Saat itu, seluruh operator e-commerce diwajibkan membagikan data penjual dan menarik pajak dari pendapatan mereka. Namun, kebijakan tersebut dicabut tiga bulan kemudian akibat protes keras dari pelaku industri digital.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Pencabulan Tangerang Gandir di RS Polri, IPW Soroti Dugaan Kelalaian Pengawasan

Tahanan Kasus Pencabulan Tangerang Gandir di RS Polri, IPW Soroti Dugaan Kelalaian Pengawasan

Rabu, 29 Juli 2026 | 19:39

Seorang tahanan Polresta Tangerang berinsial SW, 49, tewas setelah nekat gantung diri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu ‎26 Juli 2026, lalu.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill