Connect With Us

Pedagang di E-Commerce Akan Dikenakan Pajak 0,5 Persen, Begini Skemanya 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 25 Juni 2025 | 17:24

Pengiriman Paket LAZADA. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah merancang kebijakan baru yang akan memberlakukan pemotongan pajak sebesar 0,5 persen dari pendapatan para pelapak atau penjual di berbagai platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, Bukalapak, dan lainnya.

Menurut laporan Reuters, pemajakan ini menyasar pedagang yang memiliki omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar. Rencana tersebut akan dituangkan dalam aturan resmi yang dijadwalkan terbit secepatnya bulan depan.

Kebijakan ini bertujuan menyetarakan perlakuan pajak antara pelaku usaha di ranah digital dan mereka yang berjualan secara fisik. 

Pemerintah melihat perlunya kesetaraan agar sistem perpajakan tidak timpang di era perdagangan digital yang berkembang pesat.

Dilansir dari CNN Indonesia, selain pemotongan pajak, pemerintah juga akan menetapkan sanksi administratif bagi platform e-commerce yang lalai dalam memungut dan melaporkan pajak dari pelapaknya. 

Hal ini diperkuat dengan isi presentasi resmi yang sudah disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada sejumlah platform marketplace.

Sementara itu, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) belum memberikan pernyataan resmi apakah menyetujui atau menolak kebijakan ini.

Pemerintah Indonesia sebenarnya pernah mengusulkan regulasi serupa pada akhir 2018. Saat itu, seluruh operator e-commerce diwajibkan membagikan data penjual dan menarik pajak dari pendapatan mereka. Namun, kebijakan tersebut dicabut tiga bulan kemudian akibat protes keras dari pelaku industri digital.

NASIONAL
2.000 Pegawai Kementerian PU Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp12 Miliar

2.000 Pegawai Kementerian PU Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp12 Miliar

Kamis, 17 September 2026 | 10:05

Sekitar 2.000 pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) berdasarkan hasil penelusuran terhadap transaksi sepanjang 2024 hingga 2025.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

BANTEN
Tim SAR Cek Benda Mirip Kapal Terbalik Dekat Anak Krakatau, Hasilnya Nihil

Tim SAR Cek Benda Mirip Kapal Terbalik Dekat Anak Krakatau, Hasilnya Nihil

Kamis, 17 September 2026 | 09:59

Video benda yang tampak seperti kapal terbalik di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) beredar di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill