Connect With Us

Komdigi Batasi Fitur Gratis Ongkir di E-Commerce, Kini Hanya Bisa 3 Hari Sebulan

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:33

Ilustrasi berbelanja di TikTok Shop. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal membatasi pemberlakuan fitur gratis ongkir (ongkos kirim) di platform e-commerce hanya selama tiga hari dalam sebulan. 

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi Gunawan Hutagalung menjelaskan, pembatasan ini berlaku khusus untuk produk yang dijual di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP) atau ketika diskon yang diberikan menyebabkan tarif layanan pengiriman jatuh di bawah biaya pokok operasional.

"Iya (dibatasi), tapi subjek itu bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Misal utamanya 3 hari diterapkan tapi mereka meminta perpanjangan itu bisa, nah nanti kita evaluasi," ujarnya dikutip dari Kompas, Sabtu, 17 Mei 2025.

Dalam beleid tersebut, tercantum bahwa penyelenggara pos hanya diperbolehkan memberikan potongan tarif layanan sepanjang tahun jika setelah potongan harga, tarif tetap berada di atas atau sama dengan biaya pokok layanan. 

Namun jika potongan menyebabkan tarif di bawah biaya pokok, maka hanya boleh diterapkan maksimal tiga hari dalam sebulan.

Gunawan menyebutkan, biaya pokok layanan mencakup berbagai komponen seperti upah tenaga kerja, transportasi, pengembangan aplikasi, teknologi, hingga kerja sama dengan penyedia infrastruktur dan pelaku usaha lain.

"Jadi kalau misalnya nanti mereka (e-commerce) minta diperpanjang ongkir gratisnya kami akan evaluasi dan kami akan minta mana datamu lalu akan kami bandingkan dengan harga rata-rata industri, jadi bisa diperpanjang namun dengan evaluasi," katanya.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Pencabulan Tangerang Gandir di RS Polri, IPW Soroti Dugaan Kelalaian Pengawasan

Tahanan Kasus Pencabulan Tangerang Gandir di RS Polri, IPW Soroti Dugaan Kelalaian Pengawasan

Rabu, 29 Juli 2026 | 19:39

Seorang tahanan Polresta Tangerang berinsial SW, 49, tewas setelah nekat gantung diri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu ‎26 Juli 2026, lalu.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill