Connect With Us

Komdigi Batasi Fitur Gratis Ongkir di E-Commerce, Kini Hanya Bisa 3 Hari Sebulan

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:33

Ilustrasi berbelanja di TikTok Shop. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal membatasi pemberlakuan fitur gratis ongkir (ongkos kirim) di platform e-commerce hanya selama tiga hari dalam sebulan. 

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi Gunawan Hutagalung menjelaskan, pembatasan ini berlaku khusus untuk produk yang dijual di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP) atau ketika diskon yang diberikan menyebabkan tarif layanan pengiriman jatuh di bawah biaya pokok operasional.

"Iya (dibatasi), tapi subjek itu bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Misal utamanya 3 hari diterapkan tapi mereka meminta perpanjangan itu bisa, nah nanti kita evaluasi," ujarnya dikutip dari Kompas, Sabtu, 17 Mei 2025.

Dalam beleid tersebut, tercantum bahwa penyelenggara pos hanya diperbolehkan memberikan potongan tarif layanan sepanjang tahun jika setelah potongan harga, tarif tetap berada di atas atau sama dengan biaya pokok layanan. 

Namun jika potongan menyebabkan tarif di bawah biaya pokok, maka hanya boleh diterapkan maksimal tiga hari dalam sebulan.

Gunawan menyebutkan, biaya pokok layanan mencakup berbagai komponen seperti upah tenaga kerja, transportasi, pengembangan aplikasi, teknologi, hingga kerja sama dengan penyedia infrastruktur dan pelaku usaha lain.

"Jadi kalau misalnya nanti mereka (e-commerce) minta diperpanjang ongkir gratisnya kami akan evaluasi dan kami akan minta mana datamu lalu akan kami bandingkan dengan harga rata-rata industri, jadi bisa diperpanjang namun dengan evaluasi," katanya.

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill