Connect With Us

Berisiko, Begini Jadinya Jika Beli Smartphone Harga Murah di Online Shop

Fahrul Dwi Putra | Senin, 6 Maret 2023 | 11:57

Tangkapan layar smartphone dengan harga murah di salah satu online shop (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Smartphone alias ponsel pintar telah menjadi salah satu kebutuhan penting saat ini.

Seringkali orang-orang rela merogoh kocek dalam-dalam untuk membeli produk ponsel keluaran terbaru.

Namun, tidak jarang juga orang yang justru mencari ponsel tipe lama lantaran harganya yang sudah turun drastis.

Sebut saja Oppo F1s keluaran 2017 kini dihargai Rp945 ribu, Oppo A3S yang dirilis pada pertengahan 2018 dibanderol dengan harga Rp793 ribu, dan Oppo A31 rilisan 2020 yang hanya seharga Rp609 ribu di online shop.

Melansir dari kanal YouTube GadgetIn, ponsel-ponsel dengan harga yang anjlok tersebut patut diwaspadai lantaran adanya indikasi barang palsu.

Hal pertama yang dapat diamati adalah kondisi kotak smartphone yang dicetak dengan kualitas jelek dan buram. Sebab, smartphone keluaran resmi akan memperhatikan detail kecil seperti desain kotaknya sekalipun.

Lalu, aksesoris tambahan seperti charger pun tidak berkualitas, dapat diketahui dari beratnya yang terlalu ringan sehingga tidak layak untuk menyuplai listrik ke smartphone seperti dikutip, Senin 6 Maret 2023.

Smartphone yang terindikasi palsu pun biasanya mencantumkan tempat asal produksinya yang tidak jelas. Sebagai contoh, smartphone murah Oppo tertulis dirakit di Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp, Cina. Padahal, produsen resmi Oppo di Indonesia hanya PT Selalu Bahagia Bersama dan PT Bright Mobile Telecommunication.

Risiko dari membeli smartphone palsu adalah kemampuannya yang buruk dalam menangkap sinyal atau bahkan tidak dapat sama sekali lantaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) bisa saja tiba-tiba diblokir.

Selain itu, tidak ada jaminan dari seller terhadap kondisi seperti ini. Tentunya, akan menjadi percuma memiliki smartphone namun tidak bisa digunakan untuk menelpon atau berinternet.

Parahnya lagi, smartphone tersebut tidak dapat dibawa ke service center resmi. Sebab, IMEI-nya bukan dari Indonesia.

Konsekuensi dari membeli smartphone palsu, barang yang datang kerap tidak sesuai seperti yang tercantum pada online shop. Bahkan, ditambah dengan masalah-masalah seperti lubang charger yang kendor atau lensa kamera buram.

Hendaknya, lebih selektif dalam memutuskan untuk membeli produk smartphone, jangan sampat tertipu dengan harganya yang murah atau ulasan bintang lima di online shop tersebut. 

Umumnya, oknum seller smartphone palsu tersebut akan menerapkan aturan melalui deskripsinya agar memberikan ulasan bintang lima jika ingin melakukan pengembalian barang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

TANGSEL
Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pondok Kacang Permai Tangsel Terendam Banjir

Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pondok Kacang Permai Tangsel Terendam Banjir

Sabtu, 1 November 2025 | 09:43

Hujan deras yang mengguyur Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 31 Oktober 2025, sore berujung petaka bagi warga Perumahan Pondok Kacang Permai, Pondok Aren.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill