Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat
Minggu, 2 November 2025 | 19:51
Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
TANGERANG – Farhat Abbas angkat bicara soal video curhatan Mulan Jameela sekaligus permintaan maafnya ke Maia Estianty. Menurut Farhat, wajar jika Ahmad Dhani marah ke Deddy Corbuzier yang menjadi tempat curhat Mulan.
"Kalau melihat ini, Dhani harus marah," kata Farhat. "Memang Deddy Corbuzier ini suka cari gara-gara. Dulu anaknya Ahmad Dhani diadu sama saya, sekarang istrinya lagi diadu-adu. Maklum aja jika nanti Dhani nonjok kepalanya Deddy Corbuzier. Ya, wajar-wajar aja."
Farhat juga membahas tentang tuduhan Dhani kalau Deddy menghipnotis Mulan. "Hipnotis itu juga harus diperiksa. Apakah dihipnotis hanya untuk ngomong atau jangan-jangan dihipnotis melalukan yang lain, kan ke rumah laki-laki. Makanya, saya mendukung upaya Dhani menyelidiki kalau memang ada pelecehan atau bujuk rayu yang merugikan, maka Deddy Corbuzier bisa dipidana,” paparnya.
Farhat sendiri masih berurusan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dhani. Pasalnya, Farhat dulu sering bicara terlalu kritis, terutama saat mengomentari kasus kecelakaan Dul yang menewaskan tujuh orang.
Meski sudah meminta maaf dan dimaafkan, Dhani tetap ingin kasus itu diselesaikan secara hukum. Tujuannya supaya memberikan efek jera untuk Farhat. Namun, mantan suami siri Regina Andriane Saputri itu menganggap seharusnya tak perlu lagi ada persidangan. "Seharusnya tidak perlu, kan Dhani sudah memaafkan," tegas Farhat.
Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
TODAY TAGKabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.
Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews