Connect With Us

Pasha Ungu Divonis 10 Bulan

| Jumat, 19 Maret 2010 | 23:27

Pasha Ungu (tangerangnews / internet)


TANGERANGNEWS- Pasha, vokalis grup band Ungu, divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pidana 10 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan atas kasus penganiyaan terhadap mantan isterinya Okie Agustina Sofyan.
 
Namun demikian, majelis hakim dalam persidangan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Jalan Pengadilan,Kota Bogor, dan diketuai Wedhayati, Pasha tidak dimasukkan ke sel tahanan. Dalam sidang tersebut Wedhayati membacakan putusan bahwa Pasha terbukti besalah melanggar pasal 335 ayat 1 KUHP dan pasal 351 ayat 1 tentang tindak kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan. Atas itu, Pasha dijatuhi hukum pejara selama 10 bulan tanpa harus menjalani kurungan dengan menjalankan masa percobaan 12 bulan.
 
"Saat ini Pasha tidak perlu menjalani hukumannya selama 10 bulan itu. Tapi jika selama 12 bulan Pasha kedapatan melakukan tindak pelanggaran hukum maka ia akan ditahan selama masa tahanan yang telah diputuskan itu,"katanya.
 
Untuk diketahui, selama ini Pasha sudah menjalani persidangan dua kali dengan dua kasus serupa yakni penganiyaan. Pertama saat dirinya terlibat kasus penganiyaan terhadap Idea Pasha, vokalis band Marvell. Dan yang kedua itu kasus penganiyaan terhadap Okie, mantan isterinya.
 
Terkait itu, Djoni Witanto, Humas PN Bogor sekaligus hakim yang menyidangkan Pasha, pertimbangan majelis hakim menjatuhkan masa percobaan selama 12 bulan, atas dasar terdakwa pernah menjalani masa percobaan lima bulan. " Oleh karena itu statusnya kita tingkatkan,"katanya.
 
Dan soal tidak masuknya Pasha ke sel atau bebas bersyarat, Djoni kembali menjelaskan alasannya yakni karena berkaitan dengan anak-anak."Awal mula tindak pidana ini terjadi karena hak asuh anak, pertikaian Okie dan Pasha terkait hak asuh anak. Oleh karena itu kami mempertimbangkan anak yang masih membutuhkan orang tua yang lengkap," ungkapnya.
 
Sementara meski tidak disel, namun Pasha tetap syok, karena putusan diluar dugaannya."Saya akan terima dengan ikhlas dan saya akan coba untuk menjalaninya dengan sebaik-baiknya,"kata Pasha. (endee)

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

NASIONAL
Pecinta Motor Honda Wajib Tahu, PT WARI Gelar Promo Selama Mei Spesial Hardiknas

Pecinta Motor Honda Wajib Tahu, PT WARI Gelar Promo Selama Mei Spesial Hardiknas

Selasa, 7 Mei 2024 | 14:43

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2024, lalu PT WahanaArtha Ritelindo (WARI) mengumumkan serangkaian program kegiatan sosial dan promo spesial

BISNIS
Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Jumat, 3 Mei 2024 | 19:06

Mengawali 2024, kinerja BTPN Syariah tetap terjaga. Hal ini tak lepas dari upaya Bank yang selektif dalam menyalurkan pembiayaan serta program pendampingan yang semakin intensif ke masyarakat inklusi.

WISATA
Banyak yang Belum Tahu, Ini Lokasi Baru Jajanan Parlan Kota Tangerang

Banyak yang Belum Tahu, Ini Lokasi Baru Jajanan Parlan Kota Tangerang

Senin, 6 Mei 2024 | 08:52

Kota Tangerang memiliki berbagai tempat pusat kuliner, salah satunya ialah Jajanan Parlan di kawasan Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill