Connect With Us

Luna Maya-Ariel Dilaporkan ke Polda

| Selasa, 8 Juni 2010 | 00:00

Ariel Peterpan (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Lembaga Swadaya Masyarakat Hukum Jamin Rakyat Indonesia (Hajar) melaporkan Luna Maya dan Ariel terkait video mesum yang beredar di masyarakat ke Polda Metro Jaya, hari ini.

Ketua LSM Hajar Indonesia Farhat Abbas yang juga bertindak sebagai kuasa hukum LSM tersebut mengatakan, laporan terhadap orang yang diduga mirip Ariel dan Luna itu tercatat dengan nomor laporan 1913/VI/2010 Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Kita meminta agar polisi segera menindaklanjuti laporan ini. Karena video itu sudah bertentangan dengan nilai-nilai susila di masyarakat," kata Farhat saat ditemui di SPK Polda Metro Jaya , hari ini.

Dalam laporannya itu, suami Nia Daniati ini menjerat pelaku dengan tindak pidana pornografi pasal 27 ayat 1 UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta junto pasal 282 KUHP. Farhat mengaku sangat khawatir video itu akan mempengaruhi masyarakat terutama kaum muda yang selalu penasaran dan mencontoh kehidupan selebriti idolanya. "Apalagi video itu kan mirip dengan pasangan artis Ariel dan Luna, sebagai publik figur dikhawatirkan perbuatan itu dicontoh oleh masyarakat," ujarnya.

Walaupun dia mengaku belum menonton video tersebut dan belum mendapatkan kepastian apakah dalam video itu memang benar Luna dan Ariel. Tetapi, dengan ramainya video itu di masyarakat menimbulkan keresahan sehingga dia memilih untuk melaporkan kasus itu ke polisi. "Kira serahkan ke pihak berwajib biar polisi yang menentukan siapa yang buat dan siapa yang menyebarkan," tuturnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya tentunya akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang dibuat oleh LSM Hajar Indonesia. "Kita lihat dulu, dan kalau memang masuk maka bisa kita langsung proses," tegasnya. Dia melanjutkan, dalam kasus ini tentunya pihak kepolisian akan langsung menyelidiki siapa sebenarnya pemain dalam adegan mesum tersebut. Namun, hasilnya tentunya belum bisa dikeluarkan.

Menurut Boy, dalam kasus ini memang belum ada yang melapor baik Luna maupun Ariel. Walaupun begitu, bila memang sudah mencemaskan masyarakat maka pihak kepolisian bisa bertindak. "Kita lihat nanti, tapi pasti akan ditindaklanjuti," tukasnya.(si/hs/dira)

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

HIBURAN
Finalis Miss Japan 2026 Meet and Greet di Tangerang, Disambut Tari Lenggang Cisadane hingga Cicipi Sate Ayam

Finalis Miss Japan 2026 Meet and Greet di Tangerang, Disambut Tari Lenggang Cisadane hingga Cicipi Sate Ayam

Sabtu, 7 Februari 2026 | 22:57

Suasana Victoria Square, Kota Tangerang mendadak meriah dengan kehadiran tamu-tamu istimewa dari Negeri Sakura.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill