Connect With Us

Luna Maya-Ariel Dilaporkan ke Polda

| Selasa, 8 Juni 2010 | 00:00

Ariel Peterpan (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Lembaga Swadaya Masyarakat Hukum Jamin Rakyat Indonesia (Hajar) melaporkan Luna Maya dan Ariel terkait video mesum yang beredar di masyarakat ke Polda Metro Jaya, hari ini.

Ketua LSM Hajar Indonesia Farhat Abbas yang juga bertindak sebagai kuasa hukum LSM tersebut mengatakan, laporan terhadap orang yang diduga mirip Ariel dan Luna itu tercatat dengan nomor laporan 1913/VI/2010 Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Kita meminta agar polisi segera menindaklanjuti laporan ini. Karena video itu sudah bertentangan dengan nilai-nilai susila di masyarakat," kata Farhat saat ditemui di SPK Polda Metro Jaya , hari ini.

Dalam laporannya itu, suami Nia Daniati ini menjerat pelaku dengan tindak pidana pornografi pasal 27 ayat 1 UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta junto pasal 282 KUHP. Farhat mengaku sangat khawatir video itu akan mempengaruhi masyarakat terutama kaum muda yang selalu penasaran dan mencontoh kehidupan selebriti idolanya. "Apalagi video itu kan mirip dengan pasangan artis Ariel dan Luna, sebagai publik figur dikhawatirkan perbuatan itu dicontoh oleh masyarakat," ujarnya.

Walaupun dia mengaku belum menonton video tersebut dan belum mendapatkan kepastian apakah dalam video itu memang benar Luna dan Ariel. Tetapi, dengan ramainya video itu di masyarakat menimbulkan keresahan sehingga dia memilih untuk melaporkan kasus itu ke polisi. "Kira serahkan ke pihak berwajib biar polisi yang menentukan siapa yang buat dan siapa yang menyebarkan," tuturnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya tentunya akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang dibuat oleh LSM Hajar Indonesia. "Kita lihat dulu, dan kalau memang masuk maka bisa kita langsung proses," tegasnya. Dia melanjutkan, dalam kasus ini tentunya pihak kepolisian akan langsung menyelidiki siapa sebenarnya pemain dalam adegan mesum tersebut. Namun, hasilnya tentunya belum bisa dikeluarkan.

Menurut Boy, dalam kasus ini memang belum ada yang melapor baik Luna maupun Ariel. Walaupun begitu, bila memang sudah mencemaskan masyarakat maka pihak kepolisian bisa bertindak. "Kita lihat nanti, tapi pasti akan ditindaklanjuti," tukasnya.(si/hs/dira)

OPINI
Kericuhan Lahan Parkir RSUD Tangsel: Cerminan Lemahnya Pengawasan Ormas dan Kepemimpinan Lokal

Kericuhan Lahan Parkir RSUD Tangsel: Cerminan Lemahnya Pengawasan Ormas dan Kepemimpinan Lokal

Senin, 15 Desember 2025 | 17:20

Ruang publik semestinya menjadi representasi kehadiran negara dalam melayani dan melindungi kepentingan masyarakat. Realitas di lapangan sering kali menunjukkan hal sebaliknya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

KOTA TANGERANG
Dishub Bakal Ramp Check Bus di Terminal Poris Plawad Jelang Nataru

Dishub Bakal Ramp Check Bus di Terminal Poris Plawad Jelang Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menggencarkan agenda inspeksi pemeriksaan kondisi fisik kendaraan (ramp check) menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

KAB. TANGERANG
BP Taskin Pantau Dampak Kemiskinan Akibat Bencana di Sumatera

BP Taskin Pantau Dampak Kemiskinan Akibat Bencana di Sumatera

Senin, 15 Desember 2025 | 22:01

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mulai mEngawasi dan menghitung dampak kemiskinan yang disebabkan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill