Connect With Us

Istri Gugun Buka Kartu Soal Cerai

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 17 Juli 2010 | 02:40

Gugun dan Istrinya Anna (kapanlagi / kplg)

TANGERANGNEWS-Setelah sempat bungkam soal gugatan cerainya terhadap Gugun Gondrong, akhirnya Anna Marissa, istri Gugun mau angkat bicara alasan yang membuat dirinya memutuskan untuk berpisah dari suaminya tersebut.

Anna Marissa mengaku keputusan dirinya untuk bercerai dari Gugun sudah bulat dan tak bisa diganggu gugat. Wanita berkulit bersih ini sudah memikirkan dan mempertimbangkan langkah yang telah di ambilnya tersebut.

"Bukan karena Mas Gugun sakit. Banyak hal yang tidak cocok. Saya selalu berbeda pendapat dengan Mas Gugun. Dan Anna yakin sudah tak bisa melanjutkan ini semua," kata Anna saat ditemui di Tee Box Cafe, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Jumat 16 Juli 2010.

Lebih lanjut, wanita yang menikah dengan Gugun pada 23 Desember 2008 ini menuturkan dirinya sudah yakin keputusan yang diambilnya adalah jalan yang tepat dan terbaik untuk dirinya dan Gugun.

"Dari Anna pribadi, nggak bisa melanjutkan pernikahan ini. Anna ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik," ucapnya

Ibu satu anak ini menceritakan sebelum dirinya menggugat cerai Gugun, dia terlibat konflik dengan suaminya tersebut. Konflik inilah yang akhirnya membuat Anna mantap untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Gugun.

Dia merasa sudah tak mampu lagi untuk menjalani rumah tangga dengan pria yang sedang menjalani proses penyembuhan setelah melakukan operasi tumor otak di Singapura beberapa waktu lalu.

Sayangnya, Anna tak mau membeberkan masalah apa yang membuat dia terlibat konflik dengan suaminya tersebut. "Pokoknya, adalah masalah rumah tangga sehari-hari," ujarnya.

Anna menggugat cerai Gugun pada 1 Juli lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pasangan ini juga sudah pisah rumah selama tiga bulan. Sidang perdana perceraian pasangan ini akan digelar pada 20 Juli mendatang. (viva)

 

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill