Connect With Us

Rekan Gisel Video Syur 19 Detik Bilang Persahabatan 

Redaksi | Rabu, 6 Januari 2021 | 14:44

Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu rekan Gisella Anastasia dalam video syur 19 detik,  bicara tentang persahabatan di akun Instagram-nya. Nobu dalam Story Instagramnya membagiakan potret bersama sahabat pasca diperiksa polisi di Gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya.

 

Mantan kru televisi ini mengutip kata-kata penyair asal Brazil, Paulo Coelho, untuk menghargai sahabat yang rela menemaninya. "Friendship isn't a big thing, it's a million little things (persahabatan bukanlah hal yang besar, namun sejuta hal kecil)," tulisnya dalam keterangan foto yang ia bagikan, Selasa (5/1/2021). 

 

Adapun pada Senin (4/1/2021), Nobu diperiksa nyaris 12 jam lamanya, dimulai sejak pukul 10.00 pagi hingga nyaris pukul 22.00 malam. Sesaat setelah keluar ruang pemeriksaan, Nobu, untuk pertama kalinya memberikan pernyataan kepada media dan publik.

 

'Dalam pernyataannya, Nobu menyebutkan yang terjadi padanya adalah sebuah hukuman. “Ini hukuman dari Tuhan pada saya,” kata Nobu saat dijumpai Grid.ID di gedung Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya, Senin (4/1/2020).

“Saya mohon dukungan, doa dan benar minta maaf,” ujar Nobu menyesal. Sedianya, kemarin, selain memanggil Nobu, polisi juga meminta kehadiran Gisella Anastasia yang juga sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kasus video porno mereka.

 

Namun, Gisel memilih untuk absen dengan alasan pribadi, menjemput kepulangan putrinya. Sebelumnya, Gisella Anastasia bersama Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020).

Dalam pernyataannya, Nobu menyebutkan yang terjadi padanya adalah sebuah hukuman.

“Ini hukuman dari Tuhan pada saya,” kata Nobu saat dijumpai Grid.ID di gedung Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya, Senin (4/1/2020).

“Saya mohon dukungan, doa dan benar minta maaf,” ujar Nobu menyesal.

 

Sedianya, kemarin, selain memanggil Nobu, polisi juga meminta kehadiran Gisella Anastasia yang juga sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kasus video porno mereka. Namun, Gisel memilih untuk absen dengan alasan pribadi, menjemput kepulangan putrinya.

 

Sebelumnya, Gisella Anastasia bersama Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur. Penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020).

Setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara. Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (RED/RAC)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat mitigasi banjir sekaligus kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit seiring meningkatnya intensitas hujan di wilayahnya.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

BISNIS
Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:30

Bulan suci Ramadan 2027 tinggal beberapa bulan lagi. Moment ini biasanya dimanfatkan banyak orang untuk berjualan mulai dari takjil, busana muslim dan beragam produk lainnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill