Connect With Us

Rawan Kecelakaan di Tangerang, Simak Tips Aman Berkendara di dekat Bus dan Truk

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 19 November 2022 | 10:43

Dinas Perhubungan (Dishub) setempat melakukan tindakan dengan memutar balik belasan truk. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebagai wilayah yang termasuk sibuk dan gencar akan pembangunan, jalanan di Tangerang kerap dilalui oleh kendaraan besar seperti bus dan truk.

Meski pemerintah setempat telah memberlakukan jam operasional tertentu untuk para kendaraan besar melintas, tetapi kendaraan-kendaraan tersebut tetap membandel.

Sebut saja beberapa jalan di Tangerang, seperti Jalan Perancis, lalu ada Jalan Raya Legok yang sangat sering dilalui kendaraan berat setiap harinya sehingga menimbulkan kemacetan.

Akibatnya, dari banyaknya kendaraan besar yang melintas, tak jarang menimbulkan kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua maupun roda empat lantaran berusaha menyalip kendaraan besar tersebut.

Untuk itu, berikut tips aman untuk berkendara di sekitar kendaraan besar seperti dilansir dari tribunjakarta.com, Sabtu 19 November 2022.

Konsentrasi ekstra dan was was

Saat berada di dekat kendaraan berat semacam truk, pengendara wajib untuk berkonsentrasi ekstra, saat berusaha menyalip pun harus was was dan pastikan kondisi jalan aman dan tidak ada kendaraan lain dari arus yang berlawanan.

BACA JUGA: Tergelincir Genangan Air, Pemotor Tewas Masuk Kolong Truk di Balaraja Tangerang

Meski truk dalam keadaan melaju dengan kecepatan rendah, perasaan was was tetap harus dijaga. Sebab, terkadang truk mendadak berhenti atau mundur tiba-tiba, terutama ketika berada di jalanan menanjak.

Jaga jarak

Instruktur Defensive Driving Global Defensive Driving Consulting (GDDC), Andry Berlianto, mengatakan menjaga jarak merupakan cara aman terutama saat di sekitar kendaraan besar seperti truk.

Sebaiknya, pastikan posisi terpantau oleh pengemudi truk, tandanya adalah dengan terlihatnya si pengemudi truk melalui kaca spion truk. Sebab, dengan demikian menandakan pemilik kendaraan sudah bisa terlihat oleh pengendara truk di depan.

BACA JUGA: Pemotor Tewas di Jalan Daan Mogot Batuceper, Netizen: Banyak Pengendara Ngebut

Selain itu, pengendara bisa menjaga jarak aman dengan cara memastikan ban belakang truk terlihat secara penuh dari dalam mobil, agar bisa cepat membaca bahaya jika terjadi keadaan darurat.

Kuasai jalur atau gunakan GPS

Pada akhirnya cara yang paling aman adalah dengan tidak berada di dekat kendaraan-kendaraan-kendaraan besar tersebut, hal ini memerlukan kemampuan penguasaan jalur.

Hindari jalur yang biasa dilewati oleh kendaraan berat, pemantauan dapat dilakukan melalui GPS agar dapat mengetahui arus lalu lintas dan jam-jam sibuk sehingga dapat memilih jalur perjalanan yang lebih aman.

Selain itu, sebelum berkendara hendaknya selalu memastikan kendaraan dalam kondisi baik, terutama fitur pengereman.

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill