Connect With Us

Kecelakaan Motor Bonceng Tiga Diduga Mabuk di Tangerang, Dua Korban Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Oktober 2022 | 08:35

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / GAS2.org)

TANGERANGNEWS.com-Sepeda motor yang ditumpangi tiga orang mengalami kecelakaan di Jalan KS Tubun tepatnya di Jembatan Cisadane, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 23 Oktober 2022, sekitar pukul 00.35 WIB.

Dalam insiden ini, dua penumpang dikabarkan tewas, sementara satu penumpang selamat.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban meninggal berinisial HH, 40, dan HK, 28, sedangkan korban selamat berinisial NH.

Baca juga: Remaja Bonceng Tiga Adu Kerbau dengan Truk di Sindang Jaya Tangerang, Satu Tewas

Ketiganya menumpangi sepeda motor Yamaha bernopol B-4229-NJX. 

Adapun penumpang sepeda motor itu diduga mabuk atau terpengaruh alkohol.

Belum diketahui kronologis kejadian tersebut, dan belum diketahui juga penyebab kecelakaannya.

Dua korban meninggal telah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Kecelakaan ini sudah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill