Connect With Us

Kecelakaan Motor Bonceng Tiga Diduga Mabuk di Tangerang, Dua Korban Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Oktober 2022 | 08:35

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / GAS2.org)

TANGERANGNEWS.com-Sepeda motor yang ditumpangi tiga orang mengalami kecelakaan di Jalan KS Tubun tepatnya di Jembatan Cisadane, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 23 Oktober 2022, sekitar pukul 00.35 WIB.

Dalam insiden ini, dua penumpang dikabarkan tewas, sementara satu penumpang selamat.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban meninggal berinisial HH, 40, dan HK, 28, sedangkan korban selamat berinisial NH.

Baca juga: Remaja Bonceng Tiga Adu Kerbau dengan Truk di Sindang Jaya Tangerang, Satu Tewas

Ketiganya menumpangi sepeda motor Yamaha bernopol B-4229-NJX. 

Adapun penumpang sepeda motor itu diduga mabuk atau terpengaruh alkohol.

Belum diketahui kronologis kejadian tersebut, dan belum diketahui juga penyebab kecelakaannya.

Dua korban meninggal telah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Kecelakaan ini sudah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill