Connect With Us

Terlindas Mobil, Pemotor Tewas Mengenaskan di Jalan Raya Cadas Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 21 Oktober 2022 | 18:00

Petugas kepolisian menunjukkan lokasi kecelakaan maut yang menewaskan TK, 49, Jalan Raya Cadas Kukun Kabupaten Tangerang, Kamis, 20 Oktober 2022. (Polresta Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengendara sepeda motor berinisial TK, 49, tewas mengenaskan usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya Cadas Kukun, Kampung Kongsibaru Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Pria asal Cengkareng tersebut terjatuh dari sepeda motornya bernopol B 4349 BPH, setelah bersenggolan dengan sepeda motor lainnya yang tak dikenal ketika melintas dari arah Rajeg menuju Cadas.

Setelah terjatuh, korban pun terlindas mobil bernopol  A 1250 YS yang dikendarai AP, 30, yang saat itu turut melintas.

Kasubnit Laka Satlantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman mengungkapkan, peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi pada Kamis, 20 Oktober 2022, sekitar pukul 05.45 WIB.

Baca juga: Sopir Mazda Penabrak Pesepeda di PIK 2 Tangerang Ditetapkan Tersangka!

"Iya benar, terjatuh di depan kendaraan Daihatsu Xenia, kemudian terlindas ban depan sebelah kanan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Oktober 2022.

Ia mengungkapkan, korban meninggal di lokasi kejadian, dan kini telah dievakuasi.

"Akibat kecelakaan tersebut korban tewas di tempat dan evakuasi ke RSUD Balaraja Tangerang," jelasnya.

Adapun pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki pengendara sepeda motor tidak dikenal yang bersenggolan dengan korban tersebut.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan satu unit Mobil Training Kejuruan Teknik Motor yang siap blusukan ke desa-desa untuk memberikan pelatihan bengkel gratis kepada masyarakat.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill