Connect With Us

Terlindas Mobil, Pemotor Tewas Mengenaskan di Jalan Raya Cadas Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 21 Oktober 2022 | 18:00

Petugas kepolisian menunjukkan lokasi kecelakaan maut yang menewaskan TK, 49, Jalan Raya Cadas Kukun Kabupaten Tangerang, Kamis, 20 Oktober 2022. (Polresta Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengendara sepeda motor berinisial TK, 49, tewas mengenaskan usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya Cadas Kukun, Kampung Kongsibaru Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Pria asal Cengkareng tersebut terjatuh dari sepeda motornya bernopol B 4349 BPH, setelah bersenggolan dengan sepeda motor lainnya yang tak dikenal ketika melintas dari arah Rajeg menuju Cadas.

Setelah terjatuh, korban pun terlindas mobil bernopol  A 1250 YS yang dikendarai AP, 30, yang saat itu turut melintas.

Kasubnit Laka Satlantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman mengungkapkan, peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi pada Kamis, 20 Oktober 2022, sekitar pukul 05.45 WIB.

Baca juga: Sopir Mazda Penabrak Pesepeda di PIK 2 Tangerang Ditetapkan Tersangka!

"Iya benar, terjatuh di depan kendaraan Daihatsu Xenia, kemudian terlindas ban depan sebelah kanan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Oktober 2022.

Ia mengungkapkan, korban meninggal di lokasi kejadian, dan kini telah dievakuasi.

"Akibat kecelakaan tersebut korban tewas di tempat dan evakuasi ke RSUD Balaraja Tangerang," jelasnya.

Adapun pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki pengendara sepeda motor tidak dikenal yang bersenggolan dengan korban tersebut.

BANTEN
KIR dan STNK Truk Tambang Bandel di Banten Bakal Dicabut Gubernur

KIR dan STNK Truk Tambang Bandel di Banten Bakal Dicabut Gubernur

Selasa, 4 November 2025 | 12:43

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas dengan tidak memberi toleransi bagi truk tambang yang tetap beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan. Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya akan mencabut izin KIR

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill