Connect With Us

Jumlah TKA di Tangerang Melonjak 403 Orang, Didominasi dari Korea dan Amerika

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 19 November 2022 | 09:56

Ilustrasi tenaga kerja asing. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mencatat jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang mencapai 1.372 orang pada tahun 2022.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati megatakan, jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 403 orang TKA jika dibanding dengan tahun 2021.

"Pada 2022, tercatat sebanyak 1.372 orang WNA, sedangkan di 2021 ada 969 orang WNA," ujarnya dikutip dari medcom.id, Sabtu 19 November 2022.

TKA di Kabupaten Tangerang tersebut mayoritas berasal dari Korea Selatan, Jerman, dan Amerika Serikat yang bekerja di berbagai bidang seperti manufaktur.

Menurut Iis, para TKA tersebut mengisi bidang-bidang pekerjaan di pabrik baja sebagai mekanik, maupun profesi guru.

BACA JUGA: Dituntut Naik, Disnaker Kabupaten Tangerang Masih Tunda Bahas Penetapan Upah

Iis mengatakan, hanya sekitar 547 orang dari ribuan tenaga kerja tersebut yang sudah membayar dana kompensasi.

"Baru ada sekitar 547 orang di 2022 yang membayar dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing," katanya.

Kendati demikian, Iis menuturkan, segala bentuk pengurusan perizinan untuk para pekerja asing ini dapat bekerja di Kabupaten Tangerang adalah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans). 

Pihak Disnaker, kata Iis, tak memiliki wewenang untuk membatasi atau mengatur kebutuhan tenaga kerja asing untuk bekerja di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kalau untuk proses perizinan ada di Kemenakertrans. Kita juga kurang paham berapa jumlah tenaga kerja asing yang ilegal," tutupnya.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

BANTEN
Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Rabu, 1 April 2026 | 22:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill