Connect With Us

Jumlah TKA di Tangerang Melonjak 403 Orang, Didominasi dari Korea dan Amerika

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 19 November 2022 | 09:56

Ilustrasi tenaga kerja asing. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mencatat jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang mencapai 1.372 orang pada tahun 2022.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati megatakan, jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 403 orang TKA jika dibanding dengan tahun 2021.

"Pada 2022, tercatat sebanyak 1.372 orang WNA, sedangkan di 2021 ada 969 orang WNA," ujarnya dikutip dari medcom.id, Sabtu 19 November 2022.

TKA di Kabupaten Tangerang tersebut mayoritas berasal dari Korea Selatan, Jerman, dan Amerika Serikat yang bekerja di berbagai bidang seperti manufaktur.

Menurut Iis, para TKA tersebut mengisi bidang-bidang pekerjaan di pabrik baja sebagai mekanik, maupun profesi guru.

BACA JUGA: Dituntut Naik, Disnaker Kabupaten Tangerang Masih Tunda Bahas Penetapan Upah

Iis mengatakan, hanya sekitar 547 orang dari ribuan tenaga kerja tersebut yang sudah membayar dana kompensasi.

"Baru ada sekitar 547 orang di 2022 yang membayar dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing," katanya.

Kendati demikian, Iis menuturkan, segala bentuk pengurusan perizinan untuk para pekerja asing ini dapat bekerja di Kabupaten Tangerang adalah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans). 

Pihak Disnaker, kata Iis, tak memiliki wewenang untuk membatasi atau mengatur kebutuhan tenaga kerja asing untuk bekerja di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kalau untuk proses perizinan ada di Kemenakertrans. Kita juga kurang paham berapa jumlah tenaga kerja asing yang ilegal," tutupnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill