Connect With Us

Bukan Alien, Penjelasan Series Joko Anwar Nightmares and Daydreams

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 19 Juni 2024 | 08:14

Poster series Nightmare and Daydream (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sutradara kawakan Joko Anwar baru saja menelurkan karya terbarunya bertajuk "Nightmares and Daydreams", yang terdiri dari tujuh episode dan perdana tayang pada Jumat, 14 Juni 2024. 

Meski terlihat seperti antologi yang saling berdiri sendiri, sebenarnya setiap episode Nightmares and Daydreams saling terkoneksi, serta membahas berbagai masalah pribadi dan kehidupan para karakter hingga akhirnya, cerita dari setiap episode berkumpul menjadi satu inti cerita di episode terakhir. Endingnya juga dibuat terbuka menunjukkan kemungkinan adanya season kedua.

Beberapa karakter dari series ini ialah episode pertama; Panji, episode kedua; Ipah, episode ketiga; Rania, episode keempat; Wahyu, episode kelima; Bandi dan Dewi, episode keenam; Ali, serta terakhir episode ketujuh; Valdya.

Berikut beberapa penjelasan tentang series Nightmares and Daydreams seperti dilansir dari kanal YouTube berry sick, Rabu, 19 Juni 2024.

Plot dan Tema Utama

Series ini bergenre science fiction, misteri, thriller, dan horor, dengan balutan drama yang kental. Joko Anwar juga menyelipkan kritik sosial dan politik dalam ceritanya. 

Episode pertama dimulai dengan setting tahun 2015, dan timeline-nya memang disusun tidak beraturan hingga episode keempat di tahun 1985. 

Dalam episode pertama, kita diperkenalkan dengan monster yang berasal dari Agarta, sebuah kota di bawah rongga bumi.

Agartha 

Agartha dipercaya sebagai kota atau kerajaan di dalam bumi yang dihuni oleh makhluk asing. Teori ini didasarkan pada konsep Hollow Earth atau bumi yang kopong. 

Agartha juga dikaitkan dengan mitos Yakjuj dan Makjuj dalam agama Islam, Kristen, dan Yahudi. Monster dalam series ini digambarkan memiliki empat jari panjang, berbeda dari manusia yang memiliki lima jari.

Perkembangan Cerita

Seiring berjalannya episode, cerita berkembang dari thriller horor menjadi semacam cerita superhero. Tokoh Dewi, misalnya, ditemukan memiliki kemampuan untuk mengendalikan frekuensi suara tinggi dari makhluk Agartha. 

Di episode keenam, kita melihat Ali bertemu Dewi, dan terungkap bahwa Dewi dari episode kelima datang merekrut Ali untuk menyelamatkan bumi dari ancaman monster Agartha.

Kekuatan Super

Episode terakhir menunjukkan bahwa banyak karakter utama memiliki kekuatan super. Dewi bisa menyaingi frekuensi monster Agartha, sementara Ali memiliki kekuatan pikiran. Keduanya direkrut oleh Wahyu, yang diperankan oleh Lukman Sardi, yang bekerja untuk seseorang yang mengetahui banyak rahasia tentang Agartha.

Nightmares and Daydreams merupakan series yang kompleks dan memukau dengan akhir yang menggantung. Kemungkinan, series ini akan dilanjutkan ke season kedua, sehingga penonton dibuat penasaran akan kelanjutan cerita para karakter dan misteri Agartha. 

Bagi yang belum menonton, disarankan untuk segera menyaksikan series ini di platform Netflix.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill