Connect With Us

Dinilai Bikin Gaduh, Komunitas Pengacara Laporkan Film Vina ke Polisi

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 30 Mei 2024 | 09:45

Poster film Vina: Sebelum 7 Hari (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Film Vina: Sebelum 7 Hari, yang mengangkat cerita tentang kasus pembunuhan dan pemerkosaan oleh sekelompok geng motor pada 2016 silam dilaporkan ke polisi.

Film arahan sutradara Anggy Umbara itu dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri pada Selasa, 28 Mei 2024, lalu.

Namun, pihak kepolisian menolak laporan tersebut dan digeser menjadi aduan masyarakat (dumas).

Ketua ALMI Zainul Arifin mengatakan, meski statusnya duma, namun laporan dapat dikembangkan lebih lanjut apabila memenuhi dua alat bukti.

Menurut Zainul, hadirnya film Vina justru makin membuat gaduh proses hukum yang masih berjalan.

Zainul juga membandingkan dengan film Ice Cold tentang kasus kopi sianida Jessica Wongso yang sudah inkrah. Berbeda dengan kasus Vina, saat ini pihak terkait masih melakukan proses penegakan hukum dan belum mencapai titik final.

"(Film Vina) akan membuat narasi-narasi yang negatif sehingga menghambat proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kawan-kawan penyidik, dalam hal ini instansi kepolisian. Itu poin terkait delik pidananya," ungkapnya.

Selain itu, seluruh pihak yang terlibat dalam proses produksi film Vina juga dilaporkan dengan Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 31 UU Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill