Connect With Us

Dinilai Bikin Gaduh, Komunitas Pengacara Laporkan Film Vina ke Polisi

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 30 Mei 2024 | 09:45

Poster film Vina: Sebelum 7 Hari (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Film Vina: Sebelum 7 Hari, yang mengangkat cerita tentang kasus pembunuhan dan pemerkosaan oleh sekelompok geng motor pada 2016 silam dilaporkan ke polisi.

Film arahan sutradara Anggy Umbara itu dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri pada Selasa, 28 Mei 2024, lalu.

Namun, pihak kepolisian menolak laporan tersebut dan digeser menjadi aduan masyarakat (dumas).

Ketua ALMI Zainul Arifin mengatakan, meski statusnya duma, namun laporan dapat dikembangkan lebih lanjut apabila memenuhi dua alat bukti.

Menurut Zainul, hadirnya film Vina justru makin membuat gaduh proses hukum yang masih berjalan.

Zainul juga membandingkan dengan film Ice Cold tentang kasus kopi sianida Jessica Wongso yang sudah inkrah. Berbeda dengan kasus Vina, saat ini pihak terkait masih melakukan proses penegakan hukum dan belum mencapai titik final.

"(Film Vina) akan membuat narasi-narasi yang negatif sehingga menghambat proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kawan-kawan penyidik, dalam hal ini instansi kepolisian. Itu poin terkait delik pidananya," ungkapnya.

Selain itu, seluruh pihak yang terlibat dalam proses produksi film Vina juga dilaporkan dengan Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 31 UU Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KOTA TANGERANG
Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Rabu, 4 Februari 2026 | 23:51

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.

TANGSEL
Pramono Tawarkan Bantu Angkut Sampah dari Tangsel

Pramono Tawarkan Bantu Angkut Sampah dari Tangsel

Kamis, 5 Februari 2026 | 09:42

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan siap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantu penanganan persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) .

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill