Connect With Us

Dinilai Bikin Gaduh, Komunitas Pengacara Laporkan Film Vina ke Polisi

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 30 Mei 2024 | 09:45

Poster film Vina: Sebelum 7 Hari (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Film Vina: Sebelum 7 Hari, yang mengangkat cerita tentang kasus pembunuhan dan pemerkosaan oleh sekelompok geng motor pada 2016 silam dilaporkan ke polisi.

Film arahan sutradara Anggy Umbara itu dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri pada Selasa, 28 Mei 2024, lalu.

Namun, pihak kepolisian menolak laporan tersebut dan digeser menjadi aduan masyarakat (dumas).

Ketua ALMI Zainul Arifin mengatakan, meski statusnya duma, namun laporan dapat dikembangkan lebih lanjut apabila memenuhi dua alat bukti.

Menurut Zainul, hadirnya film Vina justru makin membuat gaduh proses hukum yang masih berjalan.

Zainul juga membandingkan dengan film Ice Cold tentang kasus kopi sianida Jessica Wongso yang sudah inkrah. Berbeda dengan kasus Vina, saat ini pihak terkait masih melakukan proses penegakan hukum dan belum mencapai titik final.

"(Film Vina) akan membuat narasi-narasi yang negatif sehingga menghambat proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kawan-kawan penyidik, dalam hal ini instansi kepolisian. Itu poin terkait delik pidananya," ungkapnya.

Selain itu, seluruh pihak yang terlibat dalam proses produksi film Vina juga dilaporkan dengan Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 31 UU Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KAB. TANGERANG
Rp 27,4 Miliar Dana CSR Digelontorkan ke 274 Koperasi Desa di Kabupaten Tangerang

Rp 27,4 Miliar Dana CSR Digelontorkan ke 274 Koperasi Desa di Kabupaten Tangerang

Sabtu, 6 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Kabupaten Tangerang menggerakkan mesin baru pertumbuhan ekonomi desa dengan mengalirkan dana CSR senilai Rp 27,4 miliar ke 274 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill