The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNEWS.com- Film Vina: Sebelum 7 Hari, yang mengangkat cerita tentang kasus pembunuhan dan pemerkosaan oleh sekelompok geng motor pada 2016 silam dilaporkan ke polisi.
Film arahan sutradara Anggy Umbara itu dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri pada Selasa, 28 Mei 2024, lalu.
Namun, pihak kepolisian menolak laporan tersebut dan digeser menjadi aduan masyarakat (dumas).
Ketua ALMI Zainul Arifin mengatakan, meski statusnya duma, namun laporan dapat dikembangkan lebih lanjut apabila memenuhi dua alat bukti.
Menurut Zainul, hadirnya film Vina justru makin membuat gaduh proses hukum yang masih berjalan.
Zainul juga membandingkan dengan film Ice Cold tentang kasus kopi sianida Jessica Wongso yang sudah inkrah. Berbeda dengan kasus Vina, saat ini pihak terkait masih melakukan proses penegakan hukum dan belum mencapai titik final.
"(Film Vina) akan membuat narasi-narasi yang negatif sehingga menghambat proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kawan-kawan penyidik, dalam hal ini instansi kepolisian. Itu poin terkait delik pidananya," ungkapnya.
Selain itu, seluruh pihak yang terlibat dalam proses produksi film Vina juga dilaporkan dengan Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 31 UU Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGDestinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews