Connect With Us

Dinilai Bikin Gaduh, Komunitas Pengacara Laporkan Film Vina ke Polisi

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 30 Mei 2024 | 09:45

Poster film Vina: Sebelum 7 Hari (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Film Vina: Sebelum 7 Hari, yang mengangkat cerita tentang kasus pembunuhan dan pemerkosaan oleh sekelompok geng motor pada 2016 silam dilaporkan ke polisi.

Film arahan sutradara Anggy Umbara itu dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri pada Selasa, 28 Mei 2024, lalu.

Namun, pihak kepolisian menolak laporan tersebut dan digeser menjadi aduan masyarakat (dumas).

Ketua ALMI Zainul Arifin mengatakan, meski statusnya duma, namun laporan dapat dikembangkan lebih lanjut apabila memenuhi dua alat bukti.

Menurut Zainul, hadirnya film Vina justru makin membuat gaduh proses hukum yang masih berjalan.

Zainul juga membandingkan dengan film Ice Cold tentang kasus kopi sianida Jessica Wongso yang sudah inkrah. Berbeda dengan kasus Vina, saat ini pihak terkait masih melakukan proses penegakan hukum dan belum mencapai titik final.

"(Film Vina) akan membuat narasi-narasi yang negatif sehingga menghambat proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kawan-kawan penyidik, dalam hal ini instansi kepolisian. Itu poin terkait delik pidananya," ungkapnya.

Selain itu, seluruh pihak yang terlibat dalam proses produksi film Vina juga dilaporkan dengan Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 31 UU Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman.

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

NASIONAL
PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

PLN Targetkan Kapasitas Panas Bumi 7,9 GW pada 2033, Indonesia Dibidik Jadi Terbesar Dunia

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:44

PT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill