Musim Hujan Datang Lebih Cepat, 19 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Rawan Bencana
Rabu, 19 November 2025 | 15:02
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberi peringatan mengenai perubahan pola iklim yang signifikan.
TANGERANGNEWS.com- Film bergenre horor dengan judul Kiblat tengah menjadi perbincangan publik lantaran kontroversinya menggunakan istilah dalam ajaran Islam.
Bahkan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis Cholil Nafis sempat melarang masyarakat menonton film Kiblat.
"Saya buka-buka arti kiblat hanya Kakbah, arah menghadapnya orang-orang salat. Kalau ini benar sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama," tulis Cholil dalam akun Instagram pribadinya dikutip Sabtu, 30 Maret 2024.
Akibatnya, mulai muncul seruan boikot terhadap film Kiblat di tengah-tengah kalangan masyarakat.
Hal ini juga menarik perhatian pendakwah Ustaz Adi Hidayat melalui akun YouTube pribadinya.
Menurut Adi Hidayat, pekerja seni perlu menyoroti pentingnya konten yang mendidik dan mengarahkan pada kebaikan dalam media, termasuk film.
Ia menegaskan bahwa produksi konten seni haruslah dilakukan dengan memperhatikan nilai etis dan moral yang sesuai dengan pemahaman umat Islam.
"Bukan sekadar barangkali mencari peminat ataupun juga penikmat dengan genre tertentu yang justru melakhirkan kontroversi," ujar Adi Hidayat.
Adi Hidayat menuturkan, sebenarnya sah-sah saja jika membuat sebuah judul yang menarik perhatian. Namun menjadi tidak etis dilakukan jika bertentangan baik dengan nilai moral yang telah mengakar di masyarakat. Terlebih menggunakan istilah sakral dalam ajaran Islam, yakni Kiblat sebagai penentu arah salat bagi umat muslim.
"Akan lebih bagus bila promosinya pun dilakukan dengan cara yang baik, tidak perlu membuat sebuah tema yang rasa-rasanya akrab di telinga kalangan tertentu masyarakat tertentu atau nilai religiusitas tertentu tapi ternyata hal yang demikian sajiannya bertabrakan dengan pemahaman yang telah jamak dimengerti bagi umat Islam," katanya.
Saat ini, pihak rumah produksi film Kiblat, Leo Pictures telah menarik materi promosinya, termasuk poster dan trailer.
Pihak rumah produksi juga telah mendatangi Kantor MUI untuk melakukan permohonan maaf, serta menyatakan akan mengubah judul dan poster dari film Kiblat tersebut.
"(Kami) memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat kami menggunakan judul kiblat dan poster kami," ujar Produser film Kiblat Agung Saputra di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024.
Atas kesepakatan tersebut, film Kiblat akan tetap ditayangkan namun dengan judul dan poster yang berbeda.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberi peringatan mengenai perubahan pola iklim yang signifikan.
TODAY TAGMemasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews