Connect With Us

Viral Film Kiblat Diboikot, Begini Tanggapan Ustaz Adi Hidayat

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 30 Maret 2024 | 08:58

Poster dan judul film Kiblat menuai kontroversi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Film bergenre horor dengan judul Kiblat tengah menjadi perbincangan publik lantaran kontroversinya menggunakan istilah dalam ajaran Islam.

Bahkan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis Cholil Nafis sempat melarang masyarakat menonton film Kiblat.

"Saya buka-buka arti kiblat hanya Kakbah, arah menghadapnya orang-orang salat. Kalau ini benar sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama," tulis Cholil dalam akun Instagram pribadinya dikutip Sabtu, 30 Maret 2024.

Akibatnya, mulai muncul seruan boikot terhadap film Kiblat di tengah-tengah kalangan masyarakat.

Hal ini juga menarik perhatian pendakwah Ustaz Adi Hidayat melalui akun YouTube pribadinya.

Menurut Adi Hidayat, pekerja seni perlu menyoroti pentingnya konten yang mendidik dan mengarahkan pada kebaikan dalam media, termasuk film. 

Ia menegaskan bahwa produksi konten seni haruslah dilakukan dengan memperhatikan nilai etis dan moral yang sesuai dengan pemahaman umat Islam.

"Bukan sekadar barangkali mencari peminat ataupun juga penikmat dengan genre tertentu yang justru melakhirkan kontroversi," ujar Adi Hidayat.

Adi Hidayat menuturkan, sebenarnya sah-sah saja jika membuat sebuah judul yang menarik perhatian. Namun menjadi tidak etis dilakukan jika bertentangan baik dengan nilai moral yang telah mengakar di masyarakat. Terlebih menggunakan istilah sakral dalam ajaran Islam, yakni Kiblat sebagai penentu arah salat bagi umat muslim.

"Akan lebih bagus bila promosinya pun dilakukan dengan cara yang baik, tidak perlu membuat sebuah tema yang rasa-rasanya akrab di telinga kalangan tertentu masyarakat tertentu atau nilai religiusitas tertentu tapi ternyata hal yang demikian sajiannya bertabrakan dengan pemahaman yang telah jamak dimengerti bagi umat Islam," katanya.

Saat ini, pihak rumah produksi film Kiblat, Leo Pictures telah menarik materi promosinya, termasuk poster dan trailer.

Pihak rumah produksi juga telah mendatangi Kantor MUI untuk melakukan permohonan maaf, serta menyatakan akan mengubah judul dan poster dari film Kiblat tersebut.

"(Kami) memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat kami menggunakan judul kiblat dan poster kami," ujar Produser film Kiblat Agung Saputra di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024.

Atas kesepakatan tersebut, film Kiblat akan tetap ditayangkan namun dengan judul dan poster yang berbeda.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

BANTEN
Kepala Daerah Dilarang ke Luar Negeri saat Lebaran, Gubernur Banten: Saya 365 Hari di Sini Saja

Kepala Daerah Dilarang ke Luar Negeri saat Lebaran, Gubernur Banten: Saya 365 Hari di Sini Saja

Kamis, 12 Maret 2026 | 20:35

Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan dirinya tidak akan melakukan perjalanan ke luar negeri selama hari libur lebaran 2026.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill