Connect With Us

Viral Film Kiblat Diboikot, Begini Tanggapan Ustaz Adi Hidayat

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 30 Maret 2024 | 08:58

Poster dan judul film Kiblat menuai kontroversi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Film bergenre horor dengan judul Kiblat tengah menjadi perbincangan publik lantaran kontroversinya menggunakan istilah dalam ajaran Islam.

Bahkan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis Cholil Nafis sempat melarang masyarakat menonton film Kiblat.

"Saya buka-buka arti kiblat hanya Kakbah, arah menghadapnya orang-orang salat. Kalau ini benar sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama," tulis Cholil dalam akun Instagram pribadinya dikutip Sabtu, 30 Maret 2024.

Akibatnya, mulai muncul seruan boikot terhadap film Kiblat di tengah-tengah kalangan masyarakat.

Hal ini juga menarik perhatian pendakwah Ustaz Adi Hidayat melalui akun YouTube pribadinya.

Menurut Adi Hidayat, pekerja seni perlu menyoroti pentingnya konten yang mendidik dan mengarahkan pada kebaikan dalam media, termasuk film. 

Ia menegaskan bahwa produksi konten seni haruslah dilakukan dengan memperhatikan nilai etis dan moral yang sesuai dengan pemahaman umat Islam.

"Bukan sekadar barangkali mencari peminat ataupun juga penikmat dengan genre tertentu yang justru melakhirkan kontroversi," ujar Adi Hidayat.

Adi Hidayat menuturkan, sebenarnya sah-sah saja jika membuat sebuah judul yang menarik perhatian. Namun menjadi tidak etis dilakukan jika bertentangan baik dengan nilai moral yang telah mengakar di masyarakat. Terlebih menggunakan istilah sakral dalam ajaran Islam, yakni Kiblat sebagai penentu arah salat bagi umat muslim.

"Akan lebih bagus bila promosinya pun dilakukan dengan cara yang baik, tidak perlu membuat sebuah tema yang rasa-rasanya akrab di telinga kalangan tertentu masyarakat tertentu atau nilai religiusitas tertentu tapi ternyata hal yang demikian sajiannya bertabrakan dengan pemahaman yang telah jamak dimengerti bagi umat Islam," katanya.

Saat ini, pihak rumah produksi film Kiblat, Leo Pictures telah menarik materi promosinya, termasuk poster dan trailer.

Pihak rumah produksi juga telah mendatangi Kantor MUI untuk melakukan permohonan maaf, serta menyatakan akan mengubah judul dan poster dari film Kiblat tersebut.

"(Kami) memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat kami menggunakan judul kiblat dan poster kami," ujar Produser film Kiblat Agung Saputra di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024.

Atas kesepakatan tersebut, film Kiblat akan tetap ditayangkan namun dengan judul dan poster yang berbeda.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

HIBURAN
Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30

Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill