Connect With Us

Olivia Zalianty Siap Tidur Dikejaksaan

| Selasa, 23 Juni 2009 | 19:15

TANGERANGNEWS-Olivia Zalianty bertekad habis-habisan membela kakaknya Marcella Zalianty. Ia menuntut Marcella segera dilepaskan dari ruang tahanan Polda Metro Jaya malam ini juga. Apalagi Marcella sudah mendekam ditahanan sesuai dengan masa tahanan yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Olivia"Jika tidak dibebaskan malam ini saya akan tidur di kantor Kejaksaan Tinggi," katanya. Aksi ini dilakukan sebagai protes jika Kejaksaan belum juga melepas kakaknya itu dari tahanan. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk melepaskan Marcella Zalianty dari ruang tahanan Polda Metro Jaya. Juru Bicara Pengadilan Tinggi Jakarta Andi Samsan Nganro menjelaskan, keputusan ini diambil karena vonis yang dijatuhkan Pengadilan sama dengan masa penahanan yang telah ia jalani. "Maka ia harus dilepas saat ini juga," ujar Andi. Andi menerangkan keputusan ini sesuai dengan Pasal 283 KUHAP, seseorang yang telah dijatuhi vonis oleh pengadilan dan telah menjalani masa hukuman sesuai dengan vonis tidak boleh mendapatkan masa perpanjangan penahanan lagi. Menurut dia, meskipun jaksa melakukan banding, proses yang terjadi di PT nantinya akan dilakukan setelah pelepasan penahahan dilakukan. "Karena kita harus pelajari dulu berkasnya," ujarnya. Pengacara Marcella, Firman Wijaya mengatakan keputusan ini seharusnya sudah dijalankan saat vonis dijatuhkan kemarin. "Kemarin saya sudah bilang kepada jaksa seperti itu," katanya. Ia menyesalkan sikap kejaksaan yang masih saja ngotot menunggu putusan di banding di PT sebelum membebaskan Marcella. Menurut dia, putusan Pengadilan Negeri harusnya sudah dieksekusi hari ini juga. Jika sampai jam 12 malam nanti Marcella belum juga dibebaskan, pihaknya akan melakukan upaya hukum lanjutan. "Jangankan kami, Komnas HAM pasti akan protes," ujarnya. Juru bicara Kejaksaan Tinggi Jakarta Budi Hartawan Panjaitan mengatakan upaya hukum masih terus dilakukan. "Bolanya masih di Pengadilan Tinggi," katanya.(tmp)
KAB. TANGERANG
Dinilai Ganggu Kenyamanan, Warga Sudirman Indah Keluhkan PKL di Masjid Nurul Awal Tigaraksa 

Dinilai Ganggu Kenyamanan, Warga Sudirman Indah Keluhkan PKL di Masjid Nurul Awal Tigaraksa 

Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:35

Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Perumahan Sudirman Indah, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mulai menuai keluhan dari warga.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

BISNIS
8 KPI Software yang Paling Akurat untuk Ukur Kinerja Tim di 2025

8 KPI Software yang Paling Akurat untuk Ukur Kinerja Tim di 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:56

Kinerja tim merupakan salah satu indikator keberhasilan organisasi. Untuk memastikan tujuan bisnis tercapai, perusahaan perlu menetapkan Key Performance Indicator (KPI) yang terukur dan memantau pencapaiannya secara rutin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill