Sidang Praperadilan, Oleng Diberi Rp10 Juta Oleh Keluarga Tersangka
Senin, 6 Agustus 2012 | 15:52
TANGERANG-Sidang praperadilan dugaan rekayasa penyidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Mahasiswi UIN Izzun Nahdliyah, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN)

