Korban Pemerkosaan Diperas & Diperkosa
Kamis, 29 Agustus 2013 | 19:01
“Usai memperkosa, tersangka A meminta uang secara paksa. A memerasnya Rp500 ribu,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Tangerang, Ipda Rolando Hutajulu, Kamis (29/08) saat dihubungi, TangerangNews.


