Connect With Us

Kesbangpol Kabupaten Tangerang Awasi Aliran Sesat

| Kamis, 11 Juli 2013 | 20:33

Aliran Sesat (tangerangnews / dens)

 
 

 
TANGERANG-Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang (Kesbangpol) mengadakan Rapat Fasilitasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di ruang Parakan gedung PU Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
 
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang (Kesbangpol) Tisna Hambali Rudani mengatakan,  aliran-aliran sesat yang ada di Indonesia ini dapat menimbulkan keresahan yang dapat memperkeruh keadaan.
 
“Mari kita jaga bulan suci ramadhan ini dengan menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan seperti provokasi, bentrokan dan lain-lain”, ujar Tisna.
 
 “Apabila ada sesuatu hal yang sekiranya menyimpang harap segera dilaporkan kepada Kesbangpol atau Kepolisian, ” Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Tisna Hambali Rudani.
 
Bapak Ansori salah satu peserta undangan memohon kepada Kepolisian agar penjualan-penjualan minuman keras segera dibersihkan karena akan merusak keimanan seseorang.
 
Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam Jaelani mengatakan, MUI tidak akan tinggal diam terhadap aliran-aliran sesat di Indonesia. (RLS)
BANTEN
Gegara Efisiensi, Krakatau Osaka Steel Cilegon Hengkang dari Indonesia

Gegara Efisiensi, Krakatau Osaka Steel Cilegon Hengkang dari Indonesia

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:12

Produsen baja asal Jepang, Osaka Steel Co., Ltd., memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha anak perusahaan konsolidasinya di Indonesia, PT Krakatau Osaka Steel (KOS).

TANGSEL
Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendorong budidaya maggot sebagai solusi pengelolaan sampah organik rumah tangga yang menjadi penyumbang besar tumpukan sampah di wilayah tersebut.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill