Connect With Us

Berkas Jaksa Koboi Dilimpahkan ke Kejati DKI

Sumber detikcom | Minggu, 24 November 2013 | 17:38

ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)


TANGERANG-Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Jumat (22/11/2013) melimpahkan berkas perkara perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh jaksa 'koboi' Marcos Panjaitan, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.

"Informasi dari penyidik, berkasnya dilimpahkan hari ini," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Slamet Riyanto kepada wartawan.

Slamet mengatakan, berkas perkara jaksa Marcos akan diteliti pihak Kejati DKI hingga 14 hari. Bilamana ada kekurangan, berkas akan dikembalikan ke penyidik (P19).

"Kalau sudah lengkap, dinyatakan P21 tinggal nunggu pelimpahan tahap dua," ujar Slamet.

Sementara itu, Kejaksaan Agung sendiri telah memberikan sanksi disiplin kepada Marcos. Marcos mendapatkan sanksi penundaan kenaikan pangkat dan mutasi karena melakukan pelanggaran kode etik.

"Sudah, dijatuhi sanksi. Dan pistol itu airsoft gun. (Sanksinya) penundaan kenaikan pangkat dan direkomendasikan dipindahkan dari Tigaraksa," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Mahfud Manan, dalam pesan singkatnya pada detikcom, Jumat (1/11/2013) lalu.

Peristiwa intimidasi yang dilakukan jaksa MP terjadi di SPBU 34-15317 Mekar Jaya, Serpong, Tangerang pada Senin (2/9) pukul 14.00 WIB. Berawal ketika istri MP mengisi bensin di Pom Bensin tersebut. Namun, lantaran posisi tangki mobil tidak sesuai dengan selang pom bensin, sehingga Priatna meminta agar istri MP itu memutar balik kendaraannya.

Namun istri MP tidak terima dan memarahi korban dan selanjutnya memanggil MP. Setelah MP datang ke SPBU tersebut, MP langsung mengajak Priatna masuk ke dalam kantor SPBU.

Percekcokan keduanya ini lantas dilihat oleh pengawas SPBU bernama Pindah Iskandar. Pindah kemudian berniat mencegah agar tidak terjadi keributan. Di saat itulah, MP mengeluarkan senjata apinya dan meletakannya di atas meja kantor SPBU.

Dengan arogannya, MP lalu mengajak Priatna untuk berkelahi. Priatna lagi-lagi melerai keributan itu, namun saat itu ia tiba-tiba pingsan. Sementara MP langsung meninggalkan kantor SPBU tersebut.
KOTA TANGERANG
HPN 2026, Sachrudin Bantu Biaya Pengobatan Wartawan yang Kecelakaan

HPN 2026, Sachrudin Bantu Biaya Pengobatan Wartawan yang Kecelakaan

Senin, 9 Februari 2026 | 19:52

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengunjungi wartawan yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN), Senin, 9 Februari 2026.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill