Connect With Us

Rumah Buruh Dicongkel, Rp20 Juta Raib

Jangkar | Kamis, 9 Januari 2014 | 19:28

Ilustrasi Maling (istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Maling berhasil menggondol 30 gram emas dan laptop merk Acer tipe MS2347, dengan nilai barang sekitar  Rp20 juta. Barang tersebut berhasil dibawa dari kediaman Sanip ,39, warga Kampung Munjul, Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada dinihari Kamis (9/1).

Sanip yang merupakan buruh  saat itu sedang tidur. Sedangkan posisi rumah dia, terletak di pemukiman yang sepi.
Berdasarkan olah TKP dari Polsek Tigaraksa. Maling diduga masuk dari pintu belakang dengan mencongkel pintu dengan obeng.

Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa IPDA Sudarmaji mengungkapkan, pelaku masuk pada dini hari saat korban terlelap.
"Pelaku diperkirakan sendiri," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa Ipda Sudarmaji.

Saat ini, pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari Sanip dan masih memerlukan keterangan dari istri korban yang berprofesi sebagai guru yakni Sri Mulyati ,30.

"Istri korban akan kita periksa," katanya.

Ketika di lokasi, petugas kepolisian mendapati obeng sebagai alat bukti. Pelaku juga meninggalkan sepasang sepatu dan jaket.

"Pelaku terlalu cepat dan lihai, kami akan terus melakukan pengejaran sebab barang bukti yang ditemukan itu sebagai petunjuk awal," katanya.
AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

NASIONAL
Penggunaan SPKLU Saat Mudik Lebaran 2026 Melonjak 4 Kali Lipat, PLN Catat 303 Ribu Transaksi

Penggunaan SPKLU Saat Mudik Lebaran 2026 Melonjak 4 Kali Lipat, PLN Catat 303 Ribu Transaksi

Kamis, 2 April 2026 | 11:58

PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill