Connect With Us

Sepasang Kekasih sedang berteduh di Citra Raya, Motor Dirampas

Dira Derby | Kamis, 16 Januari 2014 | 18:04

ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)


TANGERANG-Dua buruh pabrik cat ditangkap polisi usai merampas sepeda motor milik sepasang kekasih yang sedang berteduh di Ruko Graha Pratama, Perumahan Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Keduanya terpaksa ditembak kakinya karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Pelaku yakni Saefudin,31, dan Haris,28 tahun, warga Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Keduanya terpaksa ditembak tim buser Polsek Cikupa lantaran mencoba kabur ketika akan disergap usai merampas sepeda motor Honda Beat B-6669- GHE milik Wandi.

Kapolsek Cikupa, Kompol Brismen Daniel Simanjuntak mengatakan, aksi perampasan itu terjadi pada hari Minggu (12/1) sore. Saat itu korban bersama kekasihnya, Herti, tengah berteduh di pinggir jalan tiba-tiba didatangi kedua pelaku sambil menodongkan pisau ke leher kekasih korban.

Di bawah ancaman senjata tajam, korban terpaksa menyerahkan kunci sepeda motor Honda Beat B 6669 GHE.

Korban baru berteriak minta tolong, setelah kedua pelaku melarikan diri usai beraksi.

Tim Buser Polsek Cikupa yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sumiran yang sedang melakukan observasi wilayah mendengar teriakan korban kemudian langsung mengejar pelaku. Naas bagi kedua pelaku, sepeda motor yang mereka bawa terjatuh setelah menghajar lubang di tengah jalan.  Setelah terjatuh, kedua pelaku berusaha kabur. Petugas pun memberikan tembakan peringatan ke udara. Polisi terpaksa melumpuhkan kedua pelaku setelah tembakan peringatan tak digubris.

“Melihat kedatangan anggota, mereka mencoba kabur. Pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas,” ungkap kapolsek.

Kepada petugas, keduanya melakukan perampasan sepeda motor lantaran ingin memiliki sepeda motor. Bermodalkan pisau, keduanya berputar-putar mencari korbannya. “Saat itu lokasi kejadian memang sangat sepi. Hanya ada korban yang sedang berteduh di pinggir jalan,” papar Kapolsek.
NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill