Connect With Us

Investasi Rp400 M, Kok Bisa PT Xin Yuan Steel Berdiri Ilegal?

Jangkar | Kamis, 30 Januari 2014 | 13:46

Pabrik Baja yang disegel Satpol PP (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-Terbongkarnya kasus pabrik peleburan baja ilegal di Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangernag menuai kritikan. Aktivis pemerhati lingkungan dari Wahana Hijau Fortuna (WHF) mengendus dugaan ada oknum Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) yang sengaja membekingi pabrik dengan investasi Rp400 miliar tersebut.

"Ini merupakan preseden buruk kinerja birokrasi di Kabupaten Tangerang. Terutama dalam hal pengawasan dan penilaian kinerja PNS," ujar Romly Revolver, Direktur Eksekutif WHF, Kamis (30/1/2014).

Kasus ilegalnya PT. PT Xin Yuan Steel tersebut terjadi karena Pemkab Tangerang, dalam hal ini Bupati Tangerang tidak memiliki keseriusan menata birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

"Padahal skema untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik salah satunya meminimalisir terjadinya praktek maladministrasi sudah diatur sedemikian rupa dalam Undang-undang pelayanan publik," tukasnya.

Misalnya, kata Romly, disetiap SKPD harus ada Standar Pelayanan publik (SPP) Maklumat Pelayanan, Standar Operasional Prosedur (SOP) serta penilaian kinerja SKPD setiap tahun oleh kepala daerah.

"Saya tidak melihat hal itu terjadi di Kabupaten Tangerang. Sehingga membuat pelayanan publik tetap buruk. Buruknya kualitas pelayanan publik berkorelasi dengan tindakan maladministrasi yang dilakukan oknum pelayan publik itu sendiri," tukasnya.

WHF berharap, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, seharusnya memiliki trajektori membenahi kualitas pelayanan publik dalam rangka melaksanakan road map reformasi birokrasi. "Jika hal itu tidak dilakukan, maka kepemimpinan Bupati Ahmed Zaki Iskandar terancam gagal," katanya.

Karena, lanjut alumnus Sekolah Demokrasi ini, Birokrasi merupakan instrumen yang vital. Sebab menentukan berhasil atau tidaknya visi kepemimpinan seorang kepala daerah

"Selain itu, perlu ada tindakan yang tegas terhadap oknum-oknum birokrat yang melakukan tindakan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, agar hal ini tidak kembali terjadi," pungkasnya. 
KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KOTA TANGERANG
Pencemaran Sungai Cisadane, Dinkes Imbau Warga Segera Berobat Jika Alami Mual dan Iritasi

Pencemaran Sungai Cisadane, Dinkes Imbau Warga Segera Berobat Jika Alami Mual dan Iritasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 15:30

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat sehubungan dengan indikasi pencemaran limbah kimia di aliran Sungai Cisadane yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan.

TANGSEL
Tangani Pencemaran, Pemkot Tangsel Uji Lab Sampel Air Sungai Jaletreng

Tangani Pencemaran, Pemkot Tangsel Uji Lab Sampel Air Sungai Jaletreng

Rabu, 11 Februari 2026 | 14:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bergerak cepat merespons dugaan pencemaran Sungai Jaletreng yang berubah warna menjadi putih pekat pascakebakaran hebat pabrik pestisida di Kawasan Taman Tekno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill