Connect With Us

Investasi Rp400 M, Kok Bisa PT Xin Yuan Steel Berdiri Ilegal?

Jangkar | Kamis, 30 Januari 2014 | 13:46

Pabrik Baja yang disegel Satpol PP (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-Terbongkarnya kasus pabrik peleburan baja ilegal di Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangernag menuai kritikan. Aktivis pemerhati lingkungan dari Wahana Hijau Fortuna (WHF) mengendus dugaan ada oknum Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) yang sengaja membekingi pabrik dengan investasi Rp400 miliar tersebut.

"Ini merupakan preseden buruk kinerja birokrasi di Kabupaten Tangerang. Terutama dalam hal pengawasan dan penilaian kinerja PNS," ujar Romly Revolver, Direktur Eksekutif WHF, Kamis (30/1/2014).

Kasus ilegalnya PT. PT Xin Yuan Steel tersebut terjadi karena Pemkab Tangerang, dalam hal ini Bupati Tangerang tidak memiliki keseriusan menata birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

"Padahal skema untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik salah satunya meminimalisir terjadinya praktek maladministrasi sudah diatur sedemikian rupa dalam Undang-undang pelayanan publik," tukasnya.

Misalnya, kata Romly, disetiap SKPD harus ada Standar Pelayanan publik (SPP) Maklumat Pelayanan, Standar Operasional Prosedur (SOP) serta penilaian kinerja SKPD setiap tahun oleh kepala daerah.

"Saya tidak melihat hal itu terjadi di Kabupaten Tangerang. Sehingga membuat pelayanan publik tetap buruk. Buruknya kualitas pelayanan publik berkorelasi dengan tindakan maladministrasi yang dilakukan oknum pelayan publik itu sendiri," tukasnya.

WHF berharap, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, seharusnya memiliki trajektori membenahi kualitas pelayanan publik dalam rangka melaksanakan road map reformasi birokrasi. "Jika hal itu tidak dilakukan, maka kepemimpinan Bupati Ahmed Zaki Iskandar terancam gagal," katanya.

Karena, lanjut alumnus Sekolah Demokrasi ini, Birokrasi merupakan instrumen yang vital. Sebab menentukan berhasil atau tidaknya visi kepemimpinan seorang kepala daerah

"Selain itu, perlu ada tindakan yang tegas terhadap oknum-oknum birokrat yang melakukan tindakan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, agar hal ini tidak kembali terjadi," pungkasnya. 
BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill