Connect With Us

Investasi Rp400 M, Kok Bisa PT Xin Yuan Steel Berdiri Ilegal?

Jangkar | Kamis, 30 Januari 2014 | 13:46

Pabrik Baja yang disegel Satpol PP (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGERANG-Terbongkarnya kasus pabrik peleburan baja ilegal di Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangernag menuai kritikan. Aktivis pemerhati lingkungan dari Wahana Hijau Fortuna (WHF) mengendus dugaan ada oknum Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) yang sengaja membekingi pabrik dengan investasi Rp400 miliar tersebut.

"Ini merupakan preseden buruk kinerja birokrasi di Kabupaten Tangerang. Terutama dalam hal pengawasan dan penilaian kinerja PNS," ujar Romly Revolver, Direktur Eksekutif WHF, Kamis (30/1/2014).

Kasus ilegalnya PT. PT Xin Yuan Steel tersebut terjadi karena Pemkab Tangerang, dalam hal ini Bupati Tangerang tidak memiliki keseriusan menata birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

"Padahal skema untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik salah satunya meminimalisir terjadinya praktek maladministrasi sudah diatur sedemikian rupa dalam Undang-undang pelayanan publik," tukasnya.

Misalnya, kata Romly, disetiap SKPD harus ada Standar Pelayanan publik (SPP) Maklumat Pelayanan, Standar Operasional Prosedur (SOP) serta penilaian kinerja SKPD setiap tahun oleh kepala daerah.

"Saya tidak melihat hal itu terjadi di Kabupaten Tangerang. Sehingga membuat pelayanan publik tetap buruk. Buruknya kualitas pelayanan publik berkorelasi dengan tindakan maladministrasi yang dilakukan oknum pelayan publik itu sendiri," tukasnya.

WHF berharap, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, seharusnya memiliki trajektori membenahi kualitas pelayanan publik dalam rangka melaksanakan road map reformasi birokrasi. "Jika hal itu tidak dilakukan, maka kepemimpinan Bupati Ahmed Zaki Iskandar terancam gagal," katanya.

Karena, lanjut alumnus Sekolah Demokrasi ini, Birokrasi merupakan instrumen yang vital. Sebab menentukan berhasil atau tidaknya visi kepemimpinan seorang kepala daerah

"Selain itu, perlu ada tindakan yang tegas terhadap oknum-oknum birokrat yang melakukan tindakan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, agar hal ini tidak kembali terjadi," pungkasnya. 
KAB. TANGERANG
Perceraian Meningkat, Ada 6.113 Janda Baru di Tangerang Sepanjang 2025

Perceraian Meningkat, Ada 6.113 Janda Baru di Tangerang Sepanjang 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:27

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 6.113 kasus perceraian (gugat dan talak) terjadi sepanjang tahun 2025.

TANGSEL
Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Kamis, 6 November 2025 | 21:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Institut Teknologi Indonesia (ITI) untuk mencari solusi pengangkutan dan penanganan cairan limbah hasil timbunan sampah di TPA Cipeucang.

BANDARA
Terminal 1C Bandara Soetta Beroperasi Penuh 12 November, Kapasitas Jadi 10 Juta Penumpang

Terminal 1C Bandara Soetta Beroperasi Penuh 12 November, Kapasitas Jadi 10 Juta Penumpang

Senin, 10 November 2025 | 11:28

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mengoperasikan Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, secara penuh mulai Rabu 12 November 2025 setelah selesainya seluruh tahap revitalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill