Connect With Us

Polisi Lepas Pembongkar Makam Cihuni

Jangkar | Senin, 10 Februari 2014 | 11:59

Makam yang Dibongkar di TPU Cihuni (Jangkar / TangerangNews)

TANGERANG-Pelaku pembongkaran 93 makam yang menghebohkan warga Cihuni berakhir bagai drama. Pasalnya, tiga pelaku yang digelandang warga ke Mapolsek Pagedangan kini dibebaskan.

Kapolsek Pagedangan AKP Murodih mengakui, ketiga warga yang sudah sepekan mendekam di Mapolsek memang sudah dipulangkan. Hal itu menyusul penjemputan dan permohonan keluarga pelaku yang mencabut perlindungan dan keamanan dari pihak kepolisian pada Minggu (9/2/2014) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.

"Tidak ada tuh pelaku. Mereka memang selama ini sebagai saksi, jadi kalau keluarganya mencabut perlindungan ya kami kabulkan," ujar AKP Murodih, Senin (10/2/2014).

Diakui Murodih, pemulangan tiga saksi yang bernama Irsyad, Sobri dan Bewok tersebut atas permintaan keluarganya. "Selain itu, sudah ada musyawarah dan damai dari ke dua ahli waris yang setuju dan tidak atas pemindahan makam," ungkapnya.

Lanjut Murodih, sengketa pemindahan makam di Kampung Cigaten ke Kampung Cihuni sudah usai. "Mereka sudah musyawarah dan damai. Sebab itu hanya kesalahpahaman," tukasnya.

Pemulangan ke tiga saksi, menurut Murodih disaksikan warga dan ahli waris. "Kepala Desa Cihuni juga hadir menyaksikan ketiga warga yang sepekan diamankan di Mapolsek Pegedangan itu," tutupnya.
AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

KAB. TANGERANG
140 Kasus Campak dalam 3 Bulan, 180 Ribu Balita di Kabupaten Tangerang Bakal Diimunisasi

140 Kasus Campak dalam 3 Bulan, 180 Ribu Balita di Kabupaten Tangerang Bakal Diimunisasi

Kamis, 2 April 2026 | 16:38

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mendorong tenaga kesehatan yang ada di wilayahnya agar melaksanakan imunisasi massal atau Outbreak Response Immunization (ORI) virus Campak usai terjadi peningkatan kasus virus Campak di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill