Connect With Us

SDN Panongan 1 Disegel

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Mei 2014 | 19:19

SDN Panongan 1 Disegel (Koko / TangerangNews)



TANGERANGNEWS.com - M. Sahroni, yang mengaku sebagai orang yang diberi kuasa oleh Janaan (55), yang juga mengaku sebagai ahli waris tanah SDN Panongan 1, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang menyegel sekolah tersebut, Selasa(20/5).
Menurut Sahroni, penyegelan ini sebagai bentuk kekesalannya terhadap pemerintah daerah kabupaten Tangerang yang berjanji akan membayar lahan yang dijadikan sekolah tersebut kepada ahli waris.

Akibat penyegelan tersebut, aktivitas dua sekolah yang berlokasi di tempat yang sama dan sedang melaksanakan ujian sekolah (US) tersebut menjadi terganggu.

Kepala Sekolah SDN Panongan 1, Aswana menyayangkan atas penyegelan tersebut, karena momennya bertepatan dengan pelaksanaan ujian. Dia juga mengaku, kegiatan penyegelan ini mengganggu konsentrasi para siswa yang sedang melaksanakan ujian.

“Sebelumnya kami sudah meminta agar penyegelan dilaksanakan setelah pelaksanaan ujian, supaya tidak mengganggu, tapi mereka tetap nekat,” ucapnya. 

Terkait status tanah tersebut, Aswana akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Karena, pihaknya hanya sebagai kepala sekolah, yang tidak tahu-menahu tentang status sekolah tersebut.

“Langkah kami ya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, karena kapasistas kami kan hanya sebagai kepala sekolah. Dan harapan kami, sengketa tanah tersebut bisa segera diselesaikan, dan tidak mengganggu kegiatan belajar dan mengajar siswa,” tandasnya. 

Sahroni, yang mengaku sebagai kuasa ahli waris, ngotot agar tanah tersebut segera dikembalikan kepada pihak ahli waris, yaitu Janaan. Janaan sendiri, kata Sahroni adalah putra dari pemilik tanah tersebut, yaitu H. Sakrim, yang sebelumnya memperbolehkan tanah tersebut dijadikan sekolah asalkan anak-anaknya bisa bekerja dan menjadi PNS di Kabupaten Tangerang.

Sahroni juga mengatakan, ini adalah aksi ke dua, setelah 2012 lalu pihaknya juga melakukan hal yang sama, yaitu menyegel sekolah tersebut.

"Ini adalah momen yang kami tunggu-tunggu, dan sengaja kami segel dalam pelaksanaan ujian, supaya semua tau, dan pemerintah juga tau. Makanya, kami selaku kuasa ahli waris meminta agar pemerintah kabupaten Tangerang memberikan hak bapak Janaan, yaitu menyerahkan tanah tersebut, atau membayar tanah tersebut," pungkasnya. (RAZ)
 

KAB. TANGERANG
393 Calon Haji Kabupaten Tangerang Mulai Berangkat, Jamaah Tertua Berusia 90 tahun

393 Calon Haji Kabupaten Tangerang Mulai Berangkat, Jamaah Tertua Berusia 90 tahun

Jumat, 2 Mei 2025 | 16:17

Sebanyak 393 Jamaah Calon Haji Kloter 05 JKG asal Kabupaten Tangerang Tahun 2025 mulai berangkat ke Tanah Suci, Jumat 02 April 2025.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

KOTA TANGERANG
Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55

Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill