Connect With Us

SDN Panongan 1 Disegel

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Mei 2014 | 19:19

SDN Panongan 1 Disegel (Koko / TangerangNews)



TANGERANGNEWS.com - M. Sahroni, yang mengaku sebagai orang yang diberi kuasa oleh Janaan (55), yang juga mengaku sebagai ahli waris tanah SDN Panongan 1, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang menyegel sekolah tersebut, Selasa(20/5).
Menurut Sahroni, penyegelan ini sebagai bentuk kekesalannya terhadap pemerintah daerah kabupaten Tangerang yang berjanji akan membayar lahan yang dijadikan sekolah tersebut kepada ahli waris.

Akibat penyegelan tersebut, aktivitas dua sekolah yang berlokasi di tempat yang sama dan sedang melaksanakan ujian sekolah (US) tersebut menjadi terganggu.

Kepala Sekolah SDN Panongan 1, Aswana menyayangkan atas penyegelan tersebut, karena momennya bertepatan dengan pelaksanaan ujian. Dia juga mengaku, kegiatan penyegelan ini mengganggu konsentrasi para siswa yang sedang melaksanakan ujian.

“Sebelumnya kami sudah meminta agar penyegelan dilaksanakan setelah pelaksanaan ujian, supaya tidak mengganggu, tapi mereka tetap nekat,” ucapnya. 

Terkait status tanah tersebut, Aswana akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Karena, pihaknya hanya sebagai kepala sekolah, yang tidak tahu-menahu tentang status sekolah tersebut.

“Langkah kami ya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, karena kapasistas kami kan hanya sebagai kepala sekolah. Dan harapan kami, sengketa tanah tersebut bisa segera diselesaikan, dan tidak mengganggu kegiatan belajar dan mengajar siswa,” tandasnya. 

Sahroni, yang mengaku sebagai kuasa ahli waris, ngotot agar tanah tersebut segera dikembalikan kepada pihak ahli waris, yaitu Janaan. Janaan sendiri, kata Sahroni adalah putra dari pemilik tanah tersebut, yaitu H. Sakrim, yang sebelumnya memperbolehkan tanah tersebut dijadikan sekolah asalkan anak-anaknya bisa bekerja dan menjadi PNS di Kabupaten Tangerang.

Sahroni juga mengatakan, ini adalah aksi ke dua, setelah 2012 lalu pihaknya juga melakukan hal yang sama, yaitu menyegel sekolah tersebut.

"Ini adalah momen yang kami tunggu-tunggu, dan sengaja kami segel dalam pelaksanaan ujian, supaya semua tau, dan pemerintah juga tau. Makanya, kami selaku kuasa ahli waris meminta agar pemerintah kabupaten Tangerang memberikan hak bapak Janaan, yaitu menyerahkan tanah tersebut, atau membayar tanah tersebut," pungkasnya. (RAZ)
 

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill