Connect With Us

Nikahkan Istri ke orang lain, KUA Tangerang Digugat

KOKO | Senin, 11 Agustus 2014 | 22:01

KUA (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Kantor Urusan Agama (KUA) di Cikupa, Kabupaten Tangerang digugat seorang pria yang mengaku masih suami dari salah seorang wanita yang dinikahkan dengan pria lain.   Yang menggugat adalah Turyaman ,49, warga RT 02/07 Kelurahan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Dia  mendatangi kantor KUA tersebut untuk meminta pertanggung jawaban KUA.

Pasalnya, Usliah ,39, istrinya yang juga warga setempat dinikahkan dengan Hermawan Syahputra warga Poris,  Kota Tangerang di KUA tersebut. Turyawam curiga ada pemalsuan data yang dilakukan oleh pasangan pengantin dan KUA.

Kasu ini baru diketahui Turyaman setelah kemarin dirinya mendengar istrinya telah dinikahi pria lain.
"Saya ini masih suami sah, dan belum pernah bercerai dengan istri saya. Tapi, tahu-tahu kok saya mendengar kalau istri saya sudah menikah. Itu kan aneh, bagaimana ceritanya bisa begini," ujar Turyaman,  Senin (11/8).

Turyaman mengatakan, empat bulan lalu memang istrinya pulang ke rumah orang tuanya.
Tetapi, karena dia pergi dari rumah dia tidak membawa kedua anaknya, kata Turyaman, dia tak berusaha mencari ke rumah orang tuanya.
 "Saya mikirnya dia  hanya karena sedang kesal dengan saya saja. Karena memang sering saya marahi gara-gara ia beselingkuh,” katanya.
Setelah mengetahui kabar tersebut, Turyaman mengaku tak percaya begitu saja. “Saya cek di KUA, ternyata benar dan datanya ada," papar Turyaman.

Kepala KUA Kecamatan Cikupa, Dasman membenarkan tentang adanya pernikahan antara Usliah dengan Hermawan. Namun, dia tak mau disalahkan atas peristiwa tersebut. Sebab, menurut dia, pernikahan itu  terjadi hampir empat bulan yang lalu, yaitu 27 April 2014.  Ketika itu, dirinya belum menjabat sebagai kepala KUA Kecamatan Cikupa.
"Iya, memang benar ada yang menikah terus suaminya menggugat. Tapi pada waktu itu saya belum menjabat di sini, jadi saya tidak tahu banyak," katanya.

Sementara, mantan Kepala KUA Kecamatan Cikupa, yakni Hariri mengaku, kalau dalam proses pernikahan antara Usliah dengan Hermawan.
"Memang, waktu mengajukan permohonan nikah mereka menggunakan surat keterangan sebagai janda ditinggal mati. Tapi, secara hukum pernikahan itu syah, dan tidak bisa ditarik kembali. Kecuali suaminya menuntut ke pengadilan agama, nanti pengadilan agama yang memutuskan dan menggugurkan pernikahan tersebut," tandasnya.

Hariri juga berkilah, mengenai surat keterangan janda ditinggal mati tersebut bukan kesalahan dari pihak KUA. Dirinya malah menyalahkan pihak kelurahan yang mengeluarkan surat tersebut.
 
OPINI
Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Selasa, 16 September 2025 | 15:19

Pendidikan tinggi kerap disebut sebagai tangga mobilitas sosial—jalan bagi anak-anak dari keluarga biasa untuk mendaki ke strata sosial yang lebih tinggi. Namun kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah slogan.

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BANTEN
Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:07

Gubernur Banten Andra Soni memastikan percepatan penyaluran Program Sekolah Gratis untuk tahap kedua yang ditarget akan rampung pada akhir September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill