Connect With Us

Nikahkan Istri ke orang lain, KUA Tangerang Digugat

KOKO | Senin, 11 Agustus 2014 | 22:01

KUA (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Kantor Urusan Agama (KUA) di Cikupa, Kabupaten Tangerang digugat seorang pria yang mengaku masih suami dari salah seorang wanita yang dinikahkan dengan pria lain.   Yang menggugat adalah Turyaman ,49, warga RT 02/07 Kelurahan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Dia  mendatangi kantor KUA tersebut untuk meminta pertanggung jawaban KUA.

Pasalnya, Usliah ,39, istrinya yang juga warga setempat dinikahkan dengan Hermawan Syahputra warga Poris,  Kota Tangerang di KUA tersebut. Turyawam curiga ada pemalsuan data yang dilakukan oleh pasangan pengantin dan KUA.

Kasu ini baru diketahui Turyaman setelah kemarin dirinya mendengar istrinya telah dinikahi pria lain.
"Saya ini masih suami sah, dan belum pernah bercerai dengan istri saya. Tapi, tahu-tahu kok saya mendengar kalau istri saya sudah menikah. Itu kan aneh, bagaimana ceritanya bisa begini," ujar Turyaman,  Senin (11/8).

Turyaman mengatakan, empat bulan lalu memang istrinya pulang ke rumah orang tuanya.
Tetapi, karena dia pergi dari rumah dia tidak membawa kedua anaknya, kata Turyaman, dia tak berusaha mencari ke rumah orang tuanya.
 "Saya mikirnya dia  hanya karena sedang kesal dengan saya saja. Karena memang sering saya marahi gara-gara ia beselingkuh,” katanya.
Setelah mengetahui kabar tersebut, Turyaman mengaku tak percaya begitu saja. “Saya cek di KUA, ternyata benar dan datanya ada," papar Turyaman.

Kepala KUA Kecamatan Cikupa, Dasman membenarkan tentang adanya pernikahan antara Usliah dengan Hermawan. Namun, dia tak mau disalahkan atas peristiwa tersebut. Sebab, menurut dia, pernikahan itu  terjadi hampir empat bulan yang lalu, yaitu 27 April 2014.  Ketika itu, dirinya belum menjabat sebagai kepala KUA Kecamatan Cikupa.
"Iya, memang benar ada yang menikah terus suaminya menggugat. Tapi pada waktu itu saya belum menjabat di sini, jadi saya tidak tahu banyak," katanya.

Sementara, mantan Kepala KUA Kecamatan Cikupa, yakni Hariri mengaku, kalau dalam proses pernikahan antara Usliah dengan Hermawan.
"Memang, waktu mengajukan permohonan nikah mereka menggunakan surat keterangan sebagai janda ditinggal mati. Tapi, secara hukum pernikahan itu syah, dan tidak bisa ditarik kembali. Kecuali suaminya menuntut ke pengadilan agama, nanti pengadilan agama yang memutuskan dan menggugurkan pernikahan tersebut," tandasnya.

Hariri juga berkilah, mengenai surat keterangan janda ditinggal mati tersebut bukan kesalahan dari pihak KUA. Dirinya malah menyalahkan pihak kelurahan yang mengeluarkan surat tersebut.
 
KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

TANGSEL
Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 21:00

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Republik Indonesia (RI), para pedagang bendera dan atribut kemerdekaan mengeluhkan sepinya pembeli, Sabtu 02 Agustus 2025.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill