Connect With Us

Tahanan Polresta Tangerang Gantung Diri

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 8 Januari 2015 | 19:28

Ilustrasi Gantung Diri (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG - STM (48), seorang tahanan atas kasus pemerkosaan anak tirinya ditemukan tewas gantung diri di sel tahanan Mapolresta Tangerang, Kamis (8/1/2015).

Pelaku yang merupakan warga Serpong Tangerang Selatan itu ditangkap petugas karena memerkosa anak tirinya yang baru berusia 13 tahun pada Desember 2014.

Informasi yang didapat, STM ditemukan tewas tergantung di dalam sel tahanan Polresta Tangerang sekira pukul 05.00 WIB.

Tahanan pertama kali ditemukan oleh petugas piket saat akan memeriksa keadaan di dalam sel.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Aris Tri Yunarko mengatakan, saat ini jasadnya dibawa ke rumah sakit untuk di autopsi. 

"Tahanan ini ditemukan sudah tergantung di selnya, diperkirakan ia depresi atas kasusnya," jelasnya.
STM dilaporkan anak tiri dan istrinya karena telah melakukan pemerkosaan‎.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
TANGSEL
Polsek Ciputat Timur Jaga Komitmen Layanan SKCK Cepat dan Transparan

Polsek Ciputat Timur Jaga Komitmen Layanan SKCK Cepat dan Transparan

Senin, 3 November 2025 | 14:54

Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Ciputat Timur mendapat pujian dari masyarakat.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill