Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANG-PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang sebagai penyedia air bersih di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel bekerjasama dengan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Rabu (18/3).
Kerjasama tersebut berupa memberikan kemudahan kepada para pelanggan PDAM Tirta Kerta Raharja dalam membayar transaksi rekening air melalui gerai jaringan ritel PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, seperti Alfamart, Alfamidi dan Dan+Dan yang ada di seluruh Indonesia.
Direktur Utama PDAM Tirta Kerta Raharja Rusdy Machmud mengatakan, pihaknya tidak pernah lelah mencari terobosan baru dalam memberikan kemudahan pembayaran rekening pelanggan. Sebelumnya, kata Rusdy, pelayanan pembayaran secara online tersebut telah dilakukan dengan PT Pos Indonesia, Bank Mandiri, Bank BTN dan Bank OCBC NISP.
“Kali ini secara resmi kami menggandeng PT Bank Jabar Banten Syariah sebagai mitra pembayaran dengan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk,” ucapnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dengan semakin banyaknya pilihan-pilihan akses pembayaran rekening air PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang. Dia berharap, dengan banyaknya opsi untuk membayar, maka dapat meningkatkan minat bayar tepat waktu pelanggan.
“Ini opsi, ada pilihan. Ini yang kita butuhkan, berikan pilihan buat masyarakat. Kalau mau bayar saja susah, harus ngongkos kan enak. Kalau ke Alfamart kan bisa sekalian belanja,” ujar Bupati.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGSat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews