Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANG - Perampokan di rumah juragan onderdil di Teluknaga, Kabupaten Tangerang dibongkar Tim Jatanras Polres Kota Tangerang, Selasa (31/03/15) siang. Dua dari tiga pelaku yang tertangkap ditembak kakinya lantaran kabur saat disergap petugas.
Ketiga tersangka yang dibekuk yakni Hilman alias Amang, 34, Nafsin, 42, dan Herman, alias Komeng, 32. Hilman dan Nafsin yang masih satu keluarga itu nekat merencanakan berbagai aksi perampokan di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Dari tangan komplotan Amang Cs, polisi menyita mobil Daihatsu Xenia putih nopol B 1380 UZR, alat-alat yang digunakan untuk merampok seperti gergaji, linggis, obeng, dan gunting. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 10 pasang sepatu merk Date, tiga kasur, 4 unit HP dan uang tunai Rp 3 juta rupiah hasil kejahatan.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Irfing Jaya didampingi Kasat Reskrim, Kompol Aris Tri Yunarko mengatakan, penangkapan Amang Cs merupakan hasil penyelidikan tim Jatanras. Bermula ketika anggota buser mendapat informasi jika ada seseorang yang hendak menjual HP Blackberry tanpa dilengkapi dus di wilayah Kresek, Kab. Tangerang. Setelah diselidiki, HP tersebut merupakan hasil curian di rumah Yulianto, juragan onderdil yang dibacok kawanan perampok saat beraksi dirumahnya.
“Dari informasi itu, anggota mengejar Amang dan kakak iparnya Nafsin di Kresek. Saat digrebek, keduanya terpaksa kami lumpuhkan karena berusaha kabur,” kata Kapolres.
Dari keterangan keduanya, lanjut Kapolres, tim buser mengejar perampok lainnya ke Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di rumah kontrakan Jalan Swasembada Barat, polisi menangkap Herman alias Komeng.
Menurut Kapolres, dalam melakukan aksinya komplotan Amang Cs kerap menggunakan mobil sewaan.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Aris Tri Yunarko menjelaskan saat membobol rumah korban, pelaku membacok pemilik rumah dan mengikatnya di kamar dengan menggunakan tali rafia.
“Aksi pelaku kepergok pemilik rumah. Pelaku langsung melukai korban dengan sajam hingga akhirnya mengikat korban di kamarnya. Aksi pelaku sangat sadis,” sambung Kasat Reskrim.
Dalam satu bulan terakhir, Amang Cs mengaku sudah tiga kali merampok di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Salah satu pelaku yang kini masih buron bertugas mencari dan menggambar lokasi sasaran yang akan dirampok. Sebelum ditangkap, Amang Cs berencana kembali beraksi namun gagal karena dibekuk polisi.
Kini ketiga pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGKomisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews