Connect With Us

Perampok Pasutri Bos Elpiji di Sangiang Diringkus

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 10 Mei 2014 | 13:23

Lokasi kediaman bos agen Elpiji di Regency Dibacok Rampok (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Pelaku perampokan pasutri pemilik agen gas elpiji PT Tri Rahma di Perumahan Griya Sangiang Mas, Jalan Bunga Raya, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, berhasil dibekuk buser Polres Metro Tangerang,Jumat malam (9/5).

Menurut Kasat Reskrim AKBP Sutarmo, pelaku bernama Suherman, 35, disergap di Kampung Bayur Kali, RT 02/04, Kelurahn Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 20.30 WIB.

"Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," jelasnya, Sabtu (10/5).

Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku merampok korban Tjoan Bie, 59, dan Lily Susilo, 44, karena terlilit hutang kepada renternir. "Dia hutang cukup besar dan tidak sanggup membayar, sehinga nekat merampok," jelas Sutarmo.

Pelaku datang menggunakan sepeda motor honda Beat ke rumah korban. Kemudian dia masuk dan menyekap Tjoan Bie, 59. Karena mendapat perlawanan, tersangka menikam perutnya dengan pisau badik. Lalu Istri Tjoan, Lily, masuk ke dalam rumah karena mendengar suara berisik. Tersangka pun menikamnya.

"Tersangka kabur membawa tas milik korban berisi uang dan HP," jelas Sutarmo.
Peristiwa itu baru diketahui anak korban Lia, yang ketika itu sedang menjaga counter pulsa handphone di samping rumah orangtuanya. Ketika itu dia tidak bisa mengubungi ponsel ibunya.

"Lia masuk ke dalam rumah untuk menghampiri ibunya. Ternyata kedua orang tuanya telah tergeletak di lantai bersimbah darah," jelasnya.

Kedua korban sempat dilarikan ke RS Usada Insani Sangiang untuk mendapatkan pertolongan. "Namun korban Lily tewas karena luka tikaman yang cukup parah. Sementara suaminya, Tjoan Bie kondisinya kritis," kata Sutarmo.

Penangkapan pelaku sendiri dilakukan berdasarkan pemeriksaan pisau badik milik tersangka yang jatuh di jalan dan ponsel milik korban yang sudah dijual.

 "Dari hasil penelusuran, kita berhasil melacak keberadaan tersangka," ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Suherman dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
 
KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill