Connect With Us

Perampok Pasutri Bos Elpiji di Sangiang Diringkus

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 10 Mei 2014 | 13:23

Lokasi kediaman bos agen Elpiji di Regency Dibacok Rampok (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Pelaku perampokan pasutri pemilik agen gas elpiji PT Tri Rahma di Perumahan Griya Sangiang Mas, Jalan Bunga Raya, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, berhasil dibekuk buser Polres Metro Tangerang,Jumat malam (9/5).

Menurut Kasat Reskrim AKBP Sutarmo, pelaku bernama Suherman, 35, disergap di Kampung Bayur Kali, RT 02/04, Kelurahn Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 20.30 WIB.

"Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," jelasnya, Sabtu (10/5).

Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku merampok korban Tjoan Bie, 59, dan Lily Susilo, 44, karena terlilit hutang kepada renternir. "Dia hutang cukup besar dan tidak sanggup membayar, sehinga nekat merampok," jelas Sutarmo.

Pelaku datang menggunakan sepeda motor honda Beat ke rumah korban. Kemudian dia masuk dan menyekap Tjoan Bie, 59. Karena mendapat perlawanan, tersangka menikam perutnya dengan pisau badik. Lalu Istri Tjoan, Lily, masuk ke dalam rumah karena mendengar suara berisik. Tersangka pun menikamnya.

"Tersangka kabur membawa tas milik korban berisi uang dan HP," jelas Sutarmo.
Peristiwa itu baru diketahui anak korban Lia, yang ketika itu sedang menjaga counter pulsa handphone di samping rumah orangtuanya. Ketika itu dia tidak bisa mengubungi ponsel ibunya.

"Lia masuk ke dalam rumah untuk menghampiri ibunya. Ternyata kedua orang tuanya telah tergeletak di lantai bersimbah darah," jelasnya.

Kedua korban sempat dilarikan ke RS Usada Insani Sangiang untuk mendapatkan pertolongan. "Namun korban Lily tewas karena luka tikaman yang cukup parah. Sementara suaminya, Tjoan Bie kondisinya kritis," kata Sutarmo.

Penangkapan pelaku sendiri dilakukan berdasarkan pemeriksaan pisau badik milik tersangka yang jatuh di jalan dan ponsel milik korban yang sudah dijual.

 "Dari hasil penelusuran, kita berhasil melacak keberadaan tersangka," ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Suherman dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
 
SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

TEKNO
Jangan Salah Pilih! Ini 4 Jenis Charging Station Mobil Listrik yang Perlu Diketahui Pengguna EV

Jangan Salah Pilih! Ini 4 Jenis Charging Station Mobil Listrik yang Perlu Diketahui Pengguna EV

Sabtu, 14 Maret 2026 | 22:44

Tren penggunaan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan peningkatan seiring bertambahnya infrastruktur pengisian daya yang dikembangkan PT PLN (Persero) bersama berbagai mitra.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill