Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan Kecamatan Mauk dan Sepatan sebagai lumbung padi abadi untuk mendukung swasembada pangan guna memenuhi kebutuhan sekitar 3,2 juta penduduk daerah itu.
"Penetapan itu telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di Tangerang, Minggu (19/4).
Ahmed mengatakan, kebutuhan beras terus bertambah setiap tahunnya, sedangkan kondisi lahan pertanian selalu berkurang. Hal ini merupakan suatu kendala serius.
Untuk mengatasi hal itu, katanya, perlu ada lahan abadi untuk pertanian agar serbuan pengembang untuk membangun perumahan dan pergudangan minimal dapat diantisipasi.
Menurut dia, pada 2014 hasil panen mencapai 440.219 ton gabah kering giling (GKG) dan sesuai perhitungan aparat terkait bahwa masih ada kekurangan sekitar 66,623 ton.
Pihaknya telah mencari terobosan untuk mengatasi masalah itu, di antaranya menjadikan Kecamatan Mauk dan Sepatan sebagai lumbung beras yang areal persawahannya tidak boleh dijual.
Sementara itu, Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian, Peternakan, dan Ketahanan Pangan Pemkab Tangerang Rusmiyati mengatakan seluas 19.000 hektare lahan pertanian produktif di Mauk dan Sepatan untuk tetap dipertahankan.
Rusmiyati mengatakan, belakangan ini lahan pertanian terus berkurang karena petani menjual kepada pengembang untuk membangun perumahan dan pergudangan.
Sedangkan lahan produktif yang dijual petani itu mayoritas berada di Kecamatan Sepatan, Mauk, Sepatan Timur, Sukadiri, Rajeg, Kosambi, Teluknaga dan Pasar Kemis. (RAZ)
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGMasyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews