Connect With Us

Pemkab Tangerang Minta Kewenangan Urus Situ

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 September 2015 | 16:12

Hermansyah. (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Sejumlah situ yang ada di Kabupaten Tangerang tidak diurus pemerintah pusat. Akibatanya situ-situ itu tidak bisa dimanfaatkan untuk mengatasi masalah kekeringan pada musim kemarau.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Hermansyah dalam rapat koordinasi dan sinkronisasi dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman di Hotel Novotel, Tangerang, Selasa (29/9).

“Kami minta kewenangan mengelola situ diserahkan ke  Kabupaten Tangerang, karena banyak situ tidak berfungsi. Padahal situ sangat dibutuhkan untuk mengatasi kekeringan,” paparnya.

Dia berpendapat situ-situ di Kabupaten Tangerang kondisinya sangat memprihatinkan dan sangat tidak layak dimanfaatkan masyarakat, seperti untuk mengatasi masah banjir pada musim hujan.

Hermansyah berkeyakinan jika kewenangan mengelola situ diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda), situ-situ itu bisa digunakan untuk mengatasi kekurangan air bersih di Kabupaten Tangerang.

Selain itu sambung Hermansyah, situ-situ itu juga bisa dimanfaatkan untuk wisata seperti tempat rekreasi warga Kabupaten Tangerang. “Itu bisa untuk cadangan air bersih dan rekreasi juga,” ujarnya.

Rapat koordinasi yang dihadiri jajaran Kementerian Pekerjaan Umum itu juga dimanfaatkan oleh Hermansyah menanyakan tentang progres perencanaan pembangunan Jalan Tol Balaraja-Serpong.

“Yang saya tahu  rencananya Jalan Tol Balaraja-Serpong akan dibangun pada tahun 2006 lalu. Namun sampai saat ini belum juga ada realisasinya. Ada permasalahan apa di pusat,” tanya Hemansyah.

Sementara terkait dengan kewenangan hukum di Kabupaten Tangerang yang semua menginduk ke Polda Metro Jaya dan akan dipindahkan ke Polda Banten, dinilai Hermansyah sebagai kemunduruan.

“Kerjasama Pemkab dengan Polda Metro Jaya sudah bagus,  misalnya pelaksanaan Pilkades secara serentak dan Pilpres berjalan lancar karena ada sinergitas yang sangat kuat,” ungkap dia.

Irman Gusman berjanji yang apa yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan ditampung dan segera  ditindaklanjuti

 

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill