Connect With Us

Pemkab Tangerang dan IKI emput bola akta kelahiran

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 Mei 2015 | 13:05

Anggota Komisi IX Siti Masrifah (kiri), peneliti senior IKI Prasetyadji (tengah) saat memberikan akta kelahiran kepada warga di Cirarab, Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat 8 Mei 2015 (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

TANGERANG-Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) memberikan akta kelahiran gratis kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang, Jumat (8/5). 

 
Akta kelahiran diberikan oleh Elfrida, Kabid Catatan Sipil Dinas DukCapil Kabupaten Tangerang didampingi Ketua IKI H Saifullah Ma’shum kepada masyarakat Belimbing, Kampung Kelor, Dadap, Cijantra, Cikupa, Cirarab, dan Ciodeng.
 
Saifullah mengemukakan akta kelahiran yang diserahkan sebanyak 181 lembar dan IKI merencanakan setiap pekan ada 150 akta yang diserahkan kepada masyarakat setempat. Pemkab Tangerang memperkirakan dari hampir 3 juta warganya, baru sekitar 60% yang memiliki akta kelahiran.
 
IKI bekerja sama dengan para relawan membantu pengurusan secara kolektif dari warga dan sama sekali tanpa biaya.
 
Dalam penyerahan secara simbolis di Kampung Cirarab, Desa Cirarab, Legok tersebut Pemkab Tangerang dan IKI menegaskan bahwa pengurusan akta kelahiran adalah gratis seperti diamanatkan peraturan.
 
Yo Cin Sen, ibu rumah tangga dari Cirarab, merasa bersyukur dibuatkan akta kelahiran bagi anak-anaknya sehingga bisa bersekolah. 
 
"Saya sangat berterima kasih, dengan akta kelahiran ini anak saya bisa mendaftar sekolah," kata Yo Cin Sen. Dia mengemukakan akta tersebut didapat dua pekan setelah menyerahkan semua persyaratan kelengkapan akta kepada relawan di lingkungannya.
 
Salah seorang relawan, Imam Susilo (67), mengemukakan selama ini banyak warga yang tidak mengurus akta kelahiran karena khawatir dengan prosedur yang berbelit-belit serta dikenakan biaya.
 
"Setelah mereka tahu bahwa pengurusannya cepat, mudah, dan tanpa biaya asalkan kolektif, mereka bersemangat dan segera melengkapi sendiri dokumen pengurusan akta kelahiran seperti fotokopi KK, dan sebagainya," kata Imam yang sehari-hari bekerja sebagai wirausahawan.  
 
Acara tersebut juga dihadiri Siti Masrifah, anggota Komisi IX DPR-RI daerah pemilihan III Banten.
 
"Memiliki akta kelahiran merupakan hak setiap WNI. Pemerintah daerah wajib memenuhi," jelas Siti Masrifah.
 
Di tempat yang sama, peneliti senior IKI, Prasetyadji, mengemukakan kegiatan tersebut adalah  bagian dari serangkaian advokasi dan pendampingan IKI berbagai daerah.
 
"IKI juga sedang membuat peringkat terhadap pelayanan kependudukan di semua daerah tingkat II di Indonesia, jadi ini bentuk apresiasi bagi pemda yang sudah bagus dalam melayani dokumen kependudukan warganya serta masukan bagi pemda yang masih harus banyak melakukan pembenahan soal pelayanan kependudukan".
SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill