Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 112 anak dikhitan masal di Aula Kecamatan Kronjo, Jumat (11/9/2015). Khitanan masal ini diselenggarakan oleh Muspika Kecamatan Kronjo bersama PT Mitra Bisnis Keluarga Venetura salah satu perusahaan yang bergerak dalam usaha simpan pinjam.
Kegiatan Khitan massal ini di ikuti oleh 122 anak dari seluruh Desa yang ada di Kecamatan Kronjo, Mekar Baru dan Kecamatan Gunung Kaler. Peserta tidak dibatasi, karena tingginya animo masyarakat sehingga petugas kedokteran dari puskesmas Kronjo terlihat kewalahan.
Salah satu peserta khitan Muhamad (10) didampingi kakeknya Hasanudin (45) mengaku senang karena sudah dikhitan. "Besok nggak mau lagi dikhitan," ujar Muhamad.
Muhamad adalah salah satu peserta khitan yang menangis pada saat dikhitan. Sang ayah pun, Hasanudin mengaku merasa senang dapat mengikutsertakan anaknya. Ia menilai kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dan diminati oleh masyarakat.
Kapolsek Kronjo AKP Bambang Hermanto berharap agar Baksos Khitanan Massal yang digelar hari ini bisa bermanfaat bagi warga Kronjo. Terlebih kegiatan ini tidak dipungut biaya alias gratis.
"Semoga sinergitas antara Muspika Kecamatan dengan warga terus terjaga, melalui momen sunatan masaal ini," katanya. (RAZ)
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews