ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANG-Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, Seong Song ,39, menjadi korban penusukan di Cafe Evolution, Taman Sari, Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/11/2015).
Kapolsek Kepala Dua Kabupaten Tangerang Kompol Awaludin Amin mengatakan, korban terkena tusukan di cafe tersebut. Namun, sampai saat ini korban belum bisa dimintai keterangan terkait kronologis peristiwa itu. Seong Song mengalami dua luka tusuk. Satu luka tusuk di perut sebelah kanan, dan satu lagi di rusuk sebelah kanan.
"Sekarang dalam perawatan di UGD RS Siloam Karawaci," tambah Awaludin.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendepat laporan penusukan tersebut. Beberapa barang bukti turut diamankan antara lain, barang milik korban berupa baju kaos putih merk columbia, celana panjang bahan warna abu-abu, celana pendek warna merah muda berlumuran darah serta ikat pinggang kulit warna hitam.
"Saat ini kami masih menyelidiki siapa pelaku dan apa motif penusukan tersebut," tuntasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGbank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews