Connect With Us

Bos Tambang Pasir Beristri 11 Tersandung 7 Bulan di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 November 2015 | 20:06

Bos tambang galian pasir terbesar di Tangerang, Sunata Bin Arhasan, 85, kembali menjalani sidang pemalsuan keterangan dalam akta autentik sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (26/11). (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Bos tambang galian pasir terbesar di Tangerang, Sunata Bin Arhasan, 85, kembali menjalani sidang pemalsuan keterangan dalam akta autentik sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (26/11).

 

Sunata yang diketahui memiliki 11 istri ini terlihat menggunakan baju koko putih, celana panjang hitam, serta peci putih. Saat hendak duduk di bangku pesakitan, Sunata yang berjalan tergopoh-gopoh dengan tongkatnya harus dipapah oleh istrinya.

 

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah sidang berlangsung selama kurang lebih 10 menit, Ketua Majelis Hakim Lebanus Simura meminta kuasa hukum terdakwa menyiapkan duplik pada sidang  minggu depan.

 

Usai hakim menutup sidang, terdakwa meninggalkan ruangan sambil dipapah istrinya. Dalam sidang tersebut tidak ada satupun anak-anak dari istri pertamanya yang menyeretnya ke meja hijau menghadiri siang.

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furqon Rohiat mengatakan, sidang replik ini sempat tertunda dua minggu karena terdakwa sakit. Isi replik sendiri menyatakan terdakwa bersalah dan meminta kepada hakim untuk menyatakan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa seusai surat tuntutan yakni selama 7 bulan seusai pasal 266 KUHP karena memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta autentik.

 

“Dasar tuntutan 7 bulan sendiri karena kondisi kesehatan terdakwa yang sudah tua dan mengakui perbuatannya,” katanya.

 

NASIONAL
Mayoritas Pelaku Judi Online Pengangguran dan Pekerja Tidak Tetap 

Mayoritas Pelaku Judi Online Pengangguran dan Pekerja Tidak Tetap 

Selasa, 30 April 2024 | 13:11

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap sebanyak 1.988 kasus judi online sepanjang 2023.

BANTEN
Tanggapi Komentar Miring Soal Cak Imin, PKB Banten Suruh Gus Ipul Buat Partai Sendiri

Tanggapi Komentar Miring Soal Cak Imin, PKB Banten Suruh Gus Ipul Buat Partai Sendiri

Selasa, 30 April 2024 | 00:46

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten Ahmad Fauzi menanggapi sikap Gus Syaifullah Yusuf (Ipul) yang kerap bersuara miring akan kepemimpinan Gus Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di partai tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill