Connect With Us

Bos Tambang Pasir Beristri 11 Tersandung 7 Bulan di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 November 2015 | 20:06

Bos tambang galian pasir terbesar di Tangerang, Sunata Bin Arhasan, 85, kembali menjalani sidang pemalsuan keterangan dalam akta autentik sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (26/11). (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Bos tambang galian pasir terbesar di Tangerang, Sunata Bin Arhasan, 85, kembali menjalani sidang pemalsuan keterangan dalam akta autentik sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (26/11).

 

Sunata yang diketahui memiliki 11 istri ini terlihat menggunakan baju koko putih, celana panjang hitam, serta peci putih. Saat hendak duduk di bangku pesakitan, Sunata yang berjalan tergopoh-gopoh dengan tongkatnya harus dipapah oleh istrinya.

 

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah sidang berlangsung selama kurang lebih 10 menit, Ketua Majelis Hakim Lebanus Simura meminta kuasa hukum terdakwa menyiapkan duplik pada sidang  minggu depan.

 

Usai hakim menutup sidang, terdakwa meninggalkan ruangan sambil dipapah istrinya. Dalam sidang tersebut tidak ada satupun anak-anak dari istri pertamanya yang menyeretnya ke meja hijau menghadiri siang.

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furqon Rohiat mengatakan, sidang replik ini sempat tertunda dua minggu karena terdakwa sakit. Isi replik sendiri menyatakan terdakwa bersalah dan meminta kepada hakim untuk menyatakan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa seusai surat tuntutan yakni selama 7 bulan seusai pasal 266 KUHP karena memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta autentik.

 

“Dasar tuntutan 7 bulan sendiri karena kondisi kesehatan terdakwa yang sudah tua dan mengakui perbuatannya,” katanya.

 

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Empat Hari Beroperasi, Lebih dari 5.000 Penumpang Gunakan Stasiun Jatake

Empat Hari Beroperasi, Lebih dari 5.000 Penumpang Gunakan Stasiun Jatake

Senin, 2 Februari 2026 | 09:07

KAI Commuter mencatat Stasiun Jatake telah melayani ribuan penumpang sejak mulai beroperasi pada Rabu, 28 Januari 2026.

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill