Connect With Us

Bos Tambang Pasir Beristri 11 Tersandung 7 Bulan di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 November 2015 | 20:06

Bos tambang galian pasir terbesar di Tangerang, Sunata Bin Arhasan, 85, kembali menjalani sidang pemalsuan keterangan dalam akta autentik sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (26/11). (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Bos tambang galian pasir terbesar di Tangerang, Sunata Bin Arhasan, 85, kembali menjalani sidang pemalsuan keterangan dalam akta autentik sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (26/11).

 

Sunata yang diketahui memiliki 11 istri ini terlihat menggunakan baju koko putih, celana panjang hitam, serta peci putih. Saat hendak duduk di bangku pesakitan, Sunata yang berjalan tergopoh-gopoh dengan tongkatnya harus dipapah oleh istrinya.

 

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah sidang berlangsung selama kurang lebih 10 menit, Ketua Majelis Hakim Lebanus Simura meminta kuasa hukum terdakwa menyiapkan duplik pada sidang  minggu depan.

 

Usai hakim menutup sidang, terdakwa meninggalkan ruangan sambil dipapah istrinya. Dalam sidang tersebut tidak ada satupun anak-anak dari istri pertamanya yang menyeretnya ke meja hijau menghadiri siang.

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furqon Rohiat mengatakan, sidang replik ini sempat tertunda dua minggu karena terdakwa sakit. Isi replik sendiri menyatakan terdakwa bersalah dan meminta kepada hakim untuk menyatakan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa seusai surat tuntutan yakni selama 7 bulan seusai pasal 266 KUHP karena memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta autentik.

 

“Dasar tuntutan 7 bulan sendiri karena kondisi kesehatan terdakwa yang sudah tua dan mengakui perbuatannya,” katanya.

 

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill