Connect With Us

Bantah Gunakan Zat Berbahaya, Bos Pengolahan Kikil di Tangerang Laporkan Anggota Intel

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 25 September 2015 | 18:51

Sebuah tempat pengolahan kikil di Gang An-Nur, RT 5/5, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diduga menggunakan zat berbahaya. (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pemilik tempat pengolahan kikil di Gang An-Nur, RT 5/5, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sahudi membantah pihaknya menggunakan zat berbahaya untuk memproduksi kikil.

 
Bantahan tersebut dia sampaikan atas tudingan penggunaan formalin dalam memproduksi kikil oleh seorang anggota Kodam Jaya yang datang pada Selasa (22/9) lalu.

 
“Kita tidak pernah pakai Formalin, itu tidak benar. Kita cuma pakai tawas dan tapi kadarnya cuma sedikit, itu untuk mencuci kikil biar bersih. PDAM saja pakai buat menjernihkan air. Itu sudah dilakukan di semua tempat pengolahan kikil, dan tidak ada masalah, ibaratnya sudah turun temurun,” jelas Sahudi.

 
Menurut Sahudi, tempat pengolahan kikil miliknya sudah beroperasi sejak tahun 2010 dengan jumlah karyawan tiga orang. Bahan kikil yang dia dapat berasal dari Cianjur dan Surabaya. Untuk zat hidrogen peroxida yang dia gunakan untuk pengolahaan, dibeli lima liter per hari di toko kimia di wilayah Karawaci dan Taman Royal.

 
“Kikil ini saya jual ke pasar-pasar di wilayah Tangerang,” jelasnya.

 
Ketua Paguyuban Pengolahan Kikil Jabodetabek Walihin mengatakan, pihaknya selalu membina para pengusaha kikil agar tidak menggunakan zat berbahaya dalam memproduksi kikil. Di Tangerang sendiri ada sekitar 500 pengusaha kikil yang dibinanya.

 
“Kita merasa keberatan kalau dikatakan menggunakan zat berbahaya sebagai formalin. Aturan di paguyuban kami sangat ketat, kalau ada anggota yang gunakan formalin pasti sudah saya laporkan pada aparat kepolisian,” tujasnya.

 
Sementara kuasa hukum Paguyuban Pengolahan Kikil, Antoni Siagian mengatakan bahwa pihak yang pertama kali melakukan penggerebekan kliennya, yakni tiga orang yang mengaku sebagai anggota Intel Kodam, dinilai melanggar prosedur.

 
“Mereka datang untuk memeriksa dan menggerebek, itu tidak sah karena tidak ada surat perintah yang diberikan kepada klien saya. Secara hukum, Intel Kodam seorang tentara juga tidak ada kompetensi atau wewenang melakukan hal itu, kecuali bersama polisi dan BPOM,” tukasnya.

 
Untuk itu, pihaknya akan melakukan tindakan hukum terhadap anggota Intel Kodam yang melakukan penggerebekan tanpa izin tersebut. “Kita mungkin akan melakukan tindakan hukum, dengan melaporkan ke Pomdam Jaya dan juga mengkarifikasi apakah mereka ini punya wewenang,” paparnya.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KAB. TANGERANG
BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

Sabtu, 1 November 2025 | 20:26

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menjelaskan fenomena hujan es yang mengguyur wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan sebagian Kota Tangerang Selatan pada Jumat, 31 Oktober 2025, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill