Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANG-Petugas Kesbangpol Kota Tangerang bersama Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang menggelar razia narkoba di sejumlah hotel dan kontrakan di Kota Tangerang Jumat (25/09/2015) malam. Hasilnya, tiga orang berhasil diamankan karena diduga menggunakan barang haram berbentuk kristal bening atau sabu.
Operasi dimulai sekira pukul 21.00 WIB dengan dibagi enam regu yang masing-masing dibagi tugas diantaranya pencatat, dokumentasi, petugas penggledahan dan pemeriksa urine.
Setelah itu petugas langsung bergerak ke Hotel Huswah di Jalan Husein Sastranegara, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Namun hasilnya nihil. Kemudian petugas bergerak ke kontrakan yang tepat berada dibelakang Hotel.
"Disitu terdapat 10 kamar. Dari seluruh kamar yang diperiksa, hasilnya tiga orang berhasil diamankan petugas kepolisian karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu," jelas Temmy Mulyadi, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangerang, Jumat (25/09/2015).
Pura-pura Buang Air
Temmy menjelaskan, awalnya petugas curiga terhadap dua penghuni saat dilakukan pemeriksaan. Saat digeledah, ternyata ada satu orang lagi didalam toilet yang beralasan buang air .
"Kami ingin dikelabui, padahal pelaku sedang berusaha membuang barang bukti di toilet. Kami pun menemukan satu paket sabu ukuran kecil sehingga ketiganya diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Ketiga orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial yakni, ESP warga Cipaganti Graha Buah Batu di Bandung. Kemudian SAA warga Cilandak Timur dan AFZ warga Komplek Puri Serpong.
"Kasusnya didalami Polres," tegasnya.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.