Connect With Us

Tempat Pengolahan Kikil di Buaran Diperiksa BPOM Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 25 September 2015 | 18:17

Sebuah tempat pengolahan kikil di Gang An-Nur, RT 5/5, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diperiksa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, setelah sebelumnya dicurigai menggunakan bahan kimia pemutih yang berbaha (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)


TANGERANG- Sebuah tempat pengolahan kikil di Gang An-Nur, RT 5/5, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diperiksa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, setelah sebelumnya dicurigai menggunakan bahan kimia pemutih yang berbahaya, pada Jumat  (25/9).

 
Petugas BPOM yang berjumlah sekitar lima orang melakukan uji sampel dari air untuk merendam kikil, cairan hidrogen peroxida dan kikil hasil pengolahan.

 
Menurut Penyidik BPOM Banten Shinta Anggraini mengatakan, pengujian sampel ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya pemberitaan di media tentang adanya dugaan penggunakan bahan kimia berbahaya di tempat pengolaahan kikil milik Sahudi itu.

 
“Kami menindak lanjutinya dengan melakukan uji sampel sementara pada bahan senyawa kimia yang digunakan dalam pengolahan kiki. Sementara hasilnya tidak menunjukkan adanya bahan pengawet penggunakan berupa Formalin,” jelasnya.

 
Namun untuk memastikan apakah bahan lain yang berbahaya yang digunakan tempat pengolahan kikil tersebut, pihaknya harus melakukan uji laboratorium di Serang.

 
“Ini cuma uji sampel sementara untuk memberikan gambaran singkat, jadi masih 50:50 apakah positif dan negatif. Sehingga kita bawa beberapa sampel ke lab untuk diuji secara pasti,” ujarnya.

 
Menurutnya, tempat pengolahan kikil tersebut memakai zat pemutih seperti tawas dan hidrogen peroxida untuk membersihkan kikil. Sebenarnya, hal tersebut tidak direkomendasikan.

 
“Tujuannya agar kikil terlihat bersih dan segar, padahal itu belum tentu sehat. Sebenarnya dengan pengolahan seperti biasa, mencuci menggunakan air saja juga bisa,” jelasnya.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill